
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebelumnya kabarnya akan disalurkan bulan Juni, tetapi masih belum dipastikan tanggal resmi pencairannya.
Untuk diketahui bersama, BSU 2022 ini dikabarkan akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia, yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Namun, sampai saat ini belum diketahui tanggal pasti kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair.
“Pemerintah (melalui Kementerian Ketenagakerjaan) mengalokasikan anggaran BSU (BPJS Ketenagakerjaan) 2022 sebesar Rp8,8 Triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 Juta,” Ucap Kemnaker melalui laman resmi Instagram milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Beberapa syarat yang akan menjadi penerima bantuan BSU :
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
- Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral).
Selain salah satu syarat memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, pekerja atau buruh juga wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Meski belum ada pengumuman resmi dari Kemnaker soal jadwal pencairan BSU 2022, pekerja bisa terlebih dahulu mengecek apakah terdaftar sebagai penerima program bantuan ini lewat laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Benarkah, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Juni?" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-06-05 13:48:37. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/06/05/benarkah-bsu-bpjs-ketenagakerjaan-2022-cair-juni/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?