
Kantor Imigrasi kelas II TPI Biak bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua baru baru ini melakukan pengawasan terhadap empat tenaga kerja asing di Biak. Keempat tenaga kerja asing itu berasal India.
Pengawasan keimigrasian kepada empat tenaga kerja India yang bekerja itu sebagai teknisi pada ISRO atau Indian Space Research Organisation. Empat tenaga kerja asing India di antaranya Sachidananda (53), Brijendra Kumar (28), Hari Ganesh (32) dan Naven (29).
ISRO merupakan Organisasi Penelitian Luar Angkasa India. ISRO bekerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Lapan Biak.
Pengawasan orang asing dipimpin Kabid intelijen dan penindakan divisi Keimigrasian Papua AR Ely merupakan bagian dari tugas dan fungsi supervisi bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua.
Terhadap kinerja Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dalam pemeriksaan didapati bahwa izin tinggal yang digunakan keempat WN India tersebut adalah masih berlaku dan sesuai dengan peraturan pemberian izin tinggalnya yaitu izin tinggal dinas yang dikeluarkan Kementrian Luar Negeri RI sebagai bagian kerja sama antar Pemerintah Republik Indonesia dan India.
Indonesia dan India saat ini sedang melakukan kerjasama dalam bidang antariksa. Jenis kerjasama seperti ini juga dapat memberikan dampak yang positif bagi tenaga-tenaga ahli lokal. Melalui transfer pengetahuan di bidang Satelit Antariksa dari tenaga ahli India kepada tenaga ahli lokal Indonesia.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Imigrasi Biak Lakukan Pengawasan Tenaga Asing Asal India" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-06-07 13:47:28. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/06/07/imigrasi-biak-lakukan-pengawasan-tenaga-asing-asal-india/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?