Kantor Imigrasi kelas II TPI Biak bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua baru baru ini melakukan pengawasan terhadap empat tenaga kerja asing di Biak. Keempat tenaga kerja asing itu berasal India.
Pengawasan keimigrasian kepada empat tenaga kerja India yang bekerja itu sebagai teknisi pada ISRO atau Indian Space Research Organisation. Empat tenaga kerja asing India di antaranya Sachidananda (53), Brijendra Kumar (28), Hari Ganesh (32) dan Naven (29).
ISRO merupakan Organisasi Penelitian Luar Angkasa India. ISRO bekerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Lapan Biak.
Pengawasan orang asing dipimpin Kabid intelijen dan penindakan divisi Keimigrasian Papua AR Ely merupakan bagian dari tugas dan fungsi supervisi bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua.
Terhadap kinerja Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dalam pemeriksaan didapati bahwa izin tinggal yang digunakan keempat WN India tersebut adalah masih berlaku dan sesuai dengan peraturan pemberian izin tinggalnya yaitu izin tinggal dinas yang dikeluarkan Kementrian Luar Negeri RI sebagai bagian kerja sama antar Pemerintah Republik Indonesia dan India.
Indonesia dan India saat ini sedang melakukan kerjasama dalam bidang antariksa. Jenis kerjasama seperti ini juga dapat memberikan dampak yang positif bagi tenaga-tenaga ahli lokal. Melalui transfer pengetahuan di bidang Satelit Antariksa dari tenaga ahli India kepada tenaga ahli lokal Indonesia.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Imigrasi Biak Lakukan Pengawasan Tenaga Asing Asal India" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-06-07 13:47:28. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/06/07/imigrasi-biak-lakukan-pengawasan-tenaga-asing-asal-india/
#Artikel Terbaru
- SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara Mulai Juni 2025
- Strategi Pengembangan Vokasi Nasional untuk Masa Depan Indonesia
- 19 Kampus di China Hapus Jurusan Tradisional, Beralih ke Teknologi Baru
- Perbedaan Iuran Pensiun Tambahan dengan BPJS-TK
- Penghasilan Ojol AirAsia dan Lalamove Hingga Rp20 Jutaan
- Kemnaker Adakan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Melalui Bimtek K3 2024
- Ratusan Ojol di Palembang Demo, Minta Dibuatkan Pergub
- Geng TKI di Jepang Dihujat Netizen!, KBRI Tokyo Bereaksi
- Geng TKI di Osaka, Jepang: Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kekhawatiran Warga
- Manfaat Minum Kopi Setiap Pagi Sebelum Kerja, Baik atau Buruk?