
Sebanyak 12 negara menjadi tambahan subjek visa saat kedatangan atau Visa on Arrival disingkat VoA khusus wisata oleh Pemerintah Indonesia.
Sehingga total ada 72 negara yang berhak mendapatkan VoA khusus wisata di Indonesia.
Seperti sudah diketahui bahwa, Indonesia memperluas jangkauan kebijakan Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan/Visa on Arrival Khusus Wisata (VKSKKW), mulai Rabu (6/4/2022).
Adapun hal tersebut merujuk ke Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tertanggal 5 April 2022, tentang Kemudahan Keimigrasian dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Sebagai informasi dalam laman Imigrasi, warga negara asing (WNA) dari 72 negara tersebut bisa masuk ke wilayah Indonesia dengan VoA melalui 9 bandar udara, 11 pelabuhan, dan 4 pos lintas batas.
Daftar bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas
Bandara :
– Hang Nadim, Kepulauan Riau,
– Soekarno Hatta di DKI Jakarta,
– Ngurah Rai di Bali,
– Kualanamu di Sumatera Utara,
– Juanda di Jawa Timur,
– Hasanuddin di Sulawesi Selatan,
– Sam Ratulangi di Sulawesi Utara,
– Yogyakarta di Yogyakarta,
– dan Zainuddin Abdul Majid, Nusa Tenggara Barat
Pelabuhan :
– Benoa di Bali;
– Dumai di Riau Nongsa,
– Terminal Bahari di Kepulauan Riau,
– Batam Centre di Kepulauan Riau,
– Sekupang di Kepulauan Riau,
– Citra Tri Tunas di Kepulauan Riau,
– Marina Teluk Senimba di Kepulauan Riau,
– Bandar Bentan Telani Lagoi di Kepulauan Riau,
– Bandar Seri Udana Lobam di Kepulauan Riau,
– Sri Bintan Pura di Kepulauan Riau; dan,
– Tanjung Balai Karimun di Kepulauan Riau
Pos lintas batas :
– Entikong di Kalimantan Barat,
– Aruk di Kalimantan Barat,
– Mota’ain di Nusa Tenggara Timur, dan
– Tunon Taka di Kalimantan Timur.
Baca juga : Imigrasi Biak Lakukan Pengawasan Tenaga Asing Asal India
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Khusus Wisata di Indonesia Ini Daftar Negara yang dapat Visa on Arrival" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-06-08 17:28:16. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/06/08/khusus-wisata-di-indonesia-ini-daftar-negara-yang-dapat-visa-on-arrival/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?