
BPJS terbilang sukses menjaga keberlangsungan program JKN yang dilaksanakan bersama pemerintah, mitra kerja, peserta dan masyarakat. BPJS mendapat banyak capaian dan prestasi ditahun tersebut bahkan suskes melakukan berbagai terobosan ditengah pandemi Covid-19.
Pada laporan keuangan tahun 2021, BPJS Kesehatan berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari akuntan publik, ini merupakan bukti keberhasilan yang didapat secara nyata.
Ghufron Mukti, selaku Dirut BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan predikat WTM ke-8 secara berurutan, semenjak berdirinya BPJS Kesehatan di tahun 2014, dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero).
Hal ini menandakan bahwa posisi keuangan BPJS Kesehatan per tanggal 31 Desember 2021, serta kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia sesuai dengan audit dari Kantor Akuntan Publik.
Ghufron MuktiĀ mengatakan, capaian selanjutnya yang patut diapresiasi adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) di tahun 2021 telah dinyatakan positif. Hal tersebut dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki hingga tahun 2021 sebesar RpĀ 38,7 triliun. Posisi aset neto ini masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
“Kami harap dengan semua pencapaian dan inovasi yang telah kita raih bersama dengan dukungan berbagai pihak ini, dapat semakin meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada seluruh peserta JKN dan masyarakat Indonesia,” tutup Ghufron.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Rapor Biru BPJS Kesehatan Sepanjang Tahun 2021" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-07-05 23:08:53. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/07/05/rapor-biru-bpjs-kesehatan-sepanjang-tahun-2021/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?