
Gaji TKI di Korea berkisar di 20juta sampai 40juta. Gaji disana sangat tinggi, maka tidak heran jika banyak TKI Indonesia ingin seklai bekerja di negeri Korea tersebut.
Jangan sampai salah pilih agen Tenaga Kerja. Gunakan akses resmi dari agen yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia, agar terhindar dari penipuan agen nakal.
Pemerintah membuka program G to G atau biasa disebut Government to Government adalah jalur resmi penyaluran PMI ke Korea.
Siapapun yang ingin bekerja ke Korea sebagai TKI /PMI, silahkan daftar secara resmi melalui pemerintah BP2MI. Jadi segala tahap mulai dari mendaftar sampai proses penerbangan kita akan diurusi oleh BP2MI.
Lalu bagaimana caranya?
BP2MI mensyaratkan agar calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) ujian dulu bahasa Korea, namanya ujian EPS TOPIK.
Pada ujian bahasa Korea ini, pelamar harus lulus agar bisa lolos seleksi. Ujian ini sangat penting sekali, karena calon TKI harus bisa bahasa Korea saat tinggal di Korea nanti.
Berikut ini adalah syarat umum untuk mendaftar bekerja ke Korea Selatan:
- Pria-Wanita 18-38 Tahun
- Ijazah Minimal SMP atau sederajat
- Tidak Buta Warna total
- Tidak mempunyai riwayat penyakit berat seperti TBC, Hepatitis, HIV, dll
- Tidak dicekal bepergian ke luar negeri
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Ini Dia Syarat Daftar Kerja di Korea Resmi Dari Pemerintah" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-09-02 21:15:09. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/09/02/ini-dia-syarat-daftar-kerja-di-korea-resmi-dari-pemerintah/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?