Berapa Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022
Isu tenaga kerja asing (TKA) asal dari Tiongkok di Indonesia mencapai jutaan orang sering muncul di media sosial (media social). Walaupun TKA asal Negeri Tirai Bambu yg bekerja di Indonesia memang terbanyak, tapi banyaknya jumlahnya tidak mencapai jutaan orang.
Berdasarkan data Kementerian Tenaga kerja, banyaknya jumlah TKA asal Tiongkok yg bekerja di Indonesia adalah sebanyak 42,82 ribu pekerja per Juni 2022. Jumlah itu porsinya mencapai 44,34 persen dari total TKA yg bekerja di Tanah Air. Jumlah itu juga merupakan yg paling banyak dibandingkan dengan TKA asal negara lainnya.
TKA di Indonesia paling banyak berikutnya berasal dari Jepang, yakni adalah sebanyak 10,1 ribu. Diikuti Korea Selatan adalah sebanyak 9,26 ribu pekerja (9,59 persen), India adalah sebanyak 6,2 ribu pekerja (6,42 persen), Filipina adalah sebanyak 4,67 ribu pekerja (4,8 persen).
Perbandingan jumlah TKA pada tahun 2021
Sejauh ini Indonesia masih perlu investor asing untuk menggerakkan perekonomian dalam negeri, begitu juga dengan pengaruh globalisasi peradaban dimana Indonesia sebagai negara anggota WTO harus dan wajib membuka kesempatan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA).
Untuk mengantisipasi hal tersebut diharapkan ada kelengkapan peraturan yang mengatur persyaratan Tenaga Kerja Asing (TKA), & pengamanan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Peraturan tersebut harus dan wajib mengatur aspek-aspek dasar & bentuk peraturan yang mengatur tidak hanya di tingkat Menteri, dengan tujuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) secara selektif dengan tetap memprioritaskan TKI.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Berapa Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022?" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-09-10 07:52:04. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/09/10/berapa-jumlah-tka-di-indonesia-tahun-2022/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak