Berapa Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022?

Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China meninggalkan pesawat seusai mendarat di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9/2020).

Berapa Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022

Isu tenaga kerja asing (TKA) asal dari Tiongkok di Indonesia mencapai jutaan orang sering muncul di media sosial (media social). Walaupun TKA asal Negeri Tirai Bambu yg bekerja di Indonesia memang terbanyak, tapi banyaknya jumlahnya tidak mencapai jutaan orang.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga kerja, banyaknya jumlah TKA asal Tiongkok yg bekerja di Indonesia adalah sebanyak 42,82 ribu pekerja per Juni 2022. Jumlah itu porsinya mencapai 44,34 persen dari total TKA yg bekerja di Tanah Air. Jumlah itu juga merupakan yg paling banyak dibandingkan dengan TKA asal negara lainnya.

TKA di Indonesia paling banyak berikutnya berasal dari Jepang, yakni adalah sebanyak 10,1 ribu. Diikuti Korea Selatan adalah sebanyak 9,26 ribu pekerja (9,59 persen), India adalah sebanyak 6,2 ribu pekerja (6,42 persen), Filipina adalah sebanyak 4,67 ribu pekerja (4,8 persen).

Perbandingan jumlah TKA pada tahun 2021

Sejauh ini Indonesia masih perlu investor asing untuk menggerakkan perekonomian dalam negeri, begitu juga dengan pengaruh globalisasi peradaban dimana Indonesia sebagai negara anggota WTO harus dan wajib membuka kesempatan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA).

Untuk mengantisipasi hal tersebut diharapkan ada kelengkapan peraturan yang mengatur persyaratan Tenaga Kerja Asing (TKA), & pengamanan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Peraturan tersebut harus dan wajib mengatur aspek-aspek dasar & bentuk peraturan yang mengatur tidak hanya di tingkat Menteri, dengan tujuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) secara selektif dengan tetap memprioritaskan TKI.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Berapa Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022?" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-09-10 07:52:04. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/09/10/berapa-jumlah-tka-di-indonesia-tahun-2022/