Demo kenaikan BBM terjadi lagi di sejumlah kota. Seperti di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, (8/9/22).
Buruh dan mahasiswa setuju BBM naik, asalkan pemerintah penuhi satu syarat.
Syarat tersebut disampaikan Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka industri (Nikeuba) Kota Palembang, Hermawan.
“Mahasiswa dan buruh akan setuju kenaikan BBM, kalau gaji naik,” ucapnya saat orasi, (8/9/22).
Hermawan mengatakan, saygnya gaji di tahun 2022 gak naik akibat berlakunya UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
“Sebelum ada kenaikan BBM, harga sembako sudah naik. Apalagi dengan naiknya BBM, tambah memicu kenaikan harga-harga,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan, kenapa cuma buruh dan mahasiswa yg turun ke jalan?
“Mana masyarakat yg lain! Ini memperlihatkan bahwa tatan masyarakat Indonesia sedang gak baik – baik saja,” teriaknya.
“Apakah kenaikan BBM cuma dirasakan mahasiswa dan buruh? Namun kenaikan BBM ini dirasakan semua pihak,” ungkapnya
Menurutnya, akan lebih menyengsarakan rakyat, mulai dari pedagang kaki lima, kuli dan lain-lain mereka gak naik upah tapi harga pangan tetap naik.
“Memang ada BSU Rp 600 ribu untuk empat bulan. Tapi sayangnya gak semua pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaannya,” sebutnya dengan lantang.
“Banyak buruh gak jadi karyawan tetap, inilah yg disuarakan,” bebernya.
Diketahui, harga Pertalite, Solar dan Pertamax 92 naik per 3 September 2022.
Pertalite yg sebelumnya Rp 7.650 sekarang jadi Rp 10 ribu per liter.
Solar yg mulanya Rp 5.150 telah meroket jadi Rp 6.800 per liter.
Pertamax 92 dari harga Rp 12.500 telah berubah jadi Rp 14.500 per liter.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Buruh dan Mahasiswa Akhirnya Setuju BBM Naik, Syaratnya ini!" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-09-10 14:26:48. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/09/10/buruh-dan-mahasiswa-akhirnya-setuju-bbm-naik-syaratnya-ini/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?