
Jakarta-Layanan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK), selain mengakomodasi link and match antara pencari kerja dan pemberi kerja, juga punya peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga sistem SIPK harus dibungkus dalam suatu regulasi & menjadi pedoman operasional yg terintegrasi dan menyatu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menerangkan bahawa regulasi memberikan pedoman aturan pelaksanaan suatu daur kegiatan.
Dalam penyusunan regulasi, sanagat perlu internalisasi, harmonisasi, serta finalisasi dokumen awal berupa naskah urgensi.
“Regulasi ini akan melengkapi sistem SIPK yang dibangun pada situasi memiliki banyak aturan serta kebijakannya dapat dijadikan sebagai pondasi dalam menjalankan tugas.
Mulai dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Permenaker,” ucap Anwar Sanusi ketika membuka Forum Group Discussion (FGD) Naskah Urgensi SIPK di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
“Kalau kita tak punya sandaran aturan yang kokoh, maka sistem apapun yang akan dibuat, akan alami banyak sekali kelemahan.
Apalagi tidak mudah melakukan koordinasi, konsolidasi dari berbagai regulasi yang pernah ada, ” ucapnyanya.
Anwar Sanusi menambahkan, pembuatan aturan regulasi sistem SIPK ini adalah sebagai bentuk negara yg terus melakukan perbaikan untuk membuat pelayanan publik yg paling baik, sesuai tuntutan dan harapan masyarakat.
“Kredibilitas pemerintah akan sangat ditentukan oleh kemampuan adaptasi dan dinamika perubahan maka seharusnya mampu merespon kebutuhan masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang responsif dan efisien, ” katanya.

Anwar Sanusi berkeinginan melalui “FGD Naskah Urgensi SIPK” ini, dapat dimanfaatkan tuk meningkatan kualitas layanan lewat kolaborasi berbagai Kementerian/Lembaga kepada pencari kerja, pemberi kerja, dan pemangku kepentingan terkait dalam memberikan layanan informasi pasar kerja yang lebih baik.
FGD dikunjungi oleh Perwakilan Kementerian PPN/ Bappenas, Dharendra Wardhana dan Tim; Perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP; dan Perwakilan dari KADIN Indonesia, Dasril Rangkuti (Anggota Pokja Vokasi/Wakil Ketua Komite Tetap BLK dan BNSP).
Biro Humas Kemnaker
https://kemnaker.go.id/
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Info Pasar Kerja Penting Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-10-05 23:08:26. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/10/05/info-pasar-kerja-penting-tingkatkan-kesejahteraan-masyarakat/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?