Bahaya! 12 Ribu Buruh di Sukabumi Kena PHK dalam 3 Bulan

Bahaya 12 Ribu Buruh di Sukabumi Kena PHK dalam 3 Bulan

Ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK di tengah penurunan ekonomi & resesi ekonomi global sudah terjadi di Kab. Suabumi.

Dalam 3 bulan terakhir, telah ada lebih dari 12 ribu buruh yg mengalami PHK di daerah itu.

Berkaitan dengan hal ini, para pengusaha yg bersatu dalam Apindo Kab. Sukabumi segera mengirim rekomendasi ke Pemerintah untuk memblokade tren penurunan produksi dampak resesi global yg bisa berujung pada PHK massal serentak.

Rekomendasi menjadi salah satu keinginan yg muncul dalam Rakerkobab DPK Apindo Kab. Sukabumi, yg berlangsung Rabu 5 September 2022 di Iscalton Hotel, Cicurug.

“Ada beberapa fokus yg kami catat & akan menjadi rekomendasi saran untuk pemerintah,” jelas Ketua Apindo Kab. Sukabumi, Sudarno Rais, Kamis (6/10/2022).

Forum tersebut, kata Sudarno secara khusus membahas & menyikapi dampak negatif dari Resesi Ekonomi Global kepada sektor usaha & Industri, khususnya padat karya di Kab. Sukabumi.

“Kita semua sudah mengetahui bahwa Resesi Ekonomi Global yg melanda negara-negara di Amerika dan juga Eropa ini berdampak penurunan drastis pada pesanan pekerjaan di sektor industri manufaktur,” ucap Sudarno.

Paling terlihat jatuh adalah dari sektor industri padat karya (pabrik dengan pekerjaan super banyak). Yang mana penurunan pesanan produksi mencapai kisaran 20% hingga 50% dari kapasitas produksi normatif.

Akibatnya, lanjut Sudarno, DPK Apindo Kab. Sukabumi dalam periode waktu rentang antara Juli sampai dengan September 2022 terjadi ada 26 perusahaan melakukan penghematan proses produksi.

Perusahaan ini melakukan PHK kepada para pekerja sebanyak 12.188 orang, “mayoritas Buruh dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yg berakhir & tidak diperpanjang lagi”.

Untuk itu, Rakerkobab DPK Apindo Kab. Sukabumi membikin rekomendasi yg akan dikirimkan kepada para stakeholder terkhusus pemerintah, melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat & Kab. Sukabumi.

Bahaya! 12 Ribu Buruh di Sukabumi Kena PHK dalam 3 Bulan

Rekomendasi itu antara lain:

Meminta kepada Para Stakeholders di Kab. Sukabumi & Provinsi Jawa Barat agar supaya dalam Kondisi Resesi Ekonomi Global seperti sekarang ini dapat menciptakan Hubungan Industrial dari semua unsur dalam LKS TRIPARTIT yg dinamis & harmonis, demi terjaganya keberlangsungan sektor industri. Tersedianya kesempatan kerja, Investasi, & tidak memihak atau mempertahankan ego masing-masing unsur serta berkeadilan.

Baca juga : Timnas Denmark Ganti Jersey Dampak Perlakuan Qatar pada TKA

DPK Apindo Kab. Sukabumi memohon kepada para stakeholder & semua unsur di wilayah Kab. Sukabumi & Provinsi Jawa Barat dalam proses pembahasan Pengupahan Tahun 2023 jangan Melanggar Peraturan Perundang-Undangan & WAJIB Berdasar & Berpedoman pada UU No. 11 Th. 2020, Tentang Cipta Kerja & PP No. 36 Th. 2021 Tentang Pengupahan.

Harapan & doa dari para pengusaha di Kab. Sukabumi agar supaya Resesi Ekonomi Global cepat berakhir. Sektor usaha & industri di Kab. Sukabumi dapat pulih normal kembali. Untuk melakukan perekrutan tenaga kerja, sehingga bangkit dan bangun menuju pemulihan ekonomi yg lebih baik.

Dalam Rekerkorkab ini dihadiri jajaran pengurus DPK Apindo Kab. Sukabumi, DPP Apindo JABAR, Pejabat Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kab. Sukabumi, Pejabat Dinas Koperasi & UKM Kab. Sukabumi, Pengurus KADIN Kab. Sukabumi, Perusahaan Mitra Apindo & tamu undangan lainnya.

Sumber : https://jabar.suara.com/read/2022/10/06/214320/warning-lebih-dari-12-ribu-buruh-di-sukabumi-kena-phk-dalam-3-bulan?page=2

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Bahaya! 12 Ribu Buruh di Sukabumi Kena PHK dalam 3 Bulan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-10-06 22:41:17. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/10/06/bahaya-12-ribu-buruh-di-sukabumi-kena-phk-dalam-3-bulan/