BPJS Siapkan Dana Manfaat Untuk Ahli Waris Korban Kanjuruhan

BPJS Siapkan Dana Manfaat Untuk Ahli Waris Korban Kanjuruhan forweb

BACAMALANG.COM Menanggapi banyaknya korban meninggal ditragedi Kanjuruhan setelah selesainya pertandingan Arema FC vs Persebaya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan manfaat berupa dana jaminan kematian pada keluarga korban, Senin (3/10/2022).

Dalam hal musibah yang terjadi di stadion Kanjuruhan 1 Oktober kemarin, kami dari BPJS ketenagakerjaan tentunya kami membantu.

Bisa dimungkinkan adalah salah satu korban tragedi adalah peserta BPJS ketenagakerjaan, sehingga kami akan membayarkan manfaat berupa dana jaminan kematian sebesar Rp 42 juta, denga syarat sudah terdaftar minimal 3 tahun, dan juga akan diberikan hak beasiswa pendidikan bagi anaknya mulai TK sampai lulus sarjana untuk 2 orang anak, tegas imam Santoso kepada bacamalang.com.

Dijelaskan bahwa pihaknya akan merespon dengan tanggao serta mengimbau dengan adanya pemberitaan media ini pihak ahli waris segera menghubungi BPJS ketenagakerjaan untuk dapat mencairkan dana manfaat tersebut.

Tujuan himbauan ini adalah memastikan apakah diantara korban ada yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan manfaat berupa dana jaminan kematian pada keluarga korban.

Harapannya jika memang korban adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, keluarga dapat menghubungi kami untuk kami bantu mengurus klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan.

Dilain itu, Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Drs Yoyok Wardoyo MM, juga menuturkan adanya himbauan tersebut adalah inisiatif dari Bupati Malang yang selanjutnya pihaknya yang lalu meneruskan langkah selanjutnya.

Itu semua hasil ide dan inisiatif Bapak Bupati agar kami berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Dari hasil koordinasinya, kemudian saya tindak lanjuti dengan share ke group.

Koordinasi dengan Dinkes, BPJS Kesehatan untuk memperoleh data NIK untuk selanjtunya diverifikasi dengan data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, apakah korban dengan data NIK tersebut, tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaannya. Ahli waris dari korban musibah Kanjuruhan jika mengetahui informasi ini, dapat menghubungi kantor BPJS terkait kepesertaannya.

Dengan menunjukkan NIK pada KTP korban, maka bisa langsung mengurus langsung ke BPJS Ketenagakerjaan atau melalui bapak Imam atau dengar datang ke kantor BPJS.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Melalui Bank Jatim Beri Perlindungan lebih dari 22ribu Pekerja Imam Masjid se-Provinsi Jawa Timur

Sumber : https://bacamalang.com/bpjs-ketenagakerjaan-siapkan-dana-manfaat-jaminan-kematian-ahli-waris-korban-insiden-kanjuruhan-diimbau-segera-mengurus/

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "BPJS Siapkan Dana Manfaat Untuk Ahli Waris Korban Kanjuruhan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-10-06 20:01:42. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/10/06/bpjs-siapkan-dana-manfaat-untuk-ahli-waris-korban-kanjuruhan/