BACAMALANG.COM Menanggapi banyaknya korban meninggal ditragedi Kanjuruhan setelah selesainya pertandingan Arema FC vs Persebaya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan manfaat berupa dana jaminan kematian pada keluarga korban, Senin (3/10/2022).
Dalam hal musibah yang terjadi di stadion Kanjuruhan 1 Oktober kemarin, kami dari BPJS ketenagakerjaan tentunya kami membantu.
Bisa dimungkinkan adalah salah satu korban tragedi adalah peserta BPJS ketenagakerjaan, sehingga kami akan membayarkan manfaat berupa dana jaminan kematian sebesar Rp 42 juta, denga syarat sudah terdaftar minimal 3 tahun, dan juga akan diberikan hak beasiswa pendidikan bagi anaknya mulai TK sampai lulus sarjana untuk 2 orang anak, tegas imam Santoso kepada bacamalang.com.
Dijelaskan bahwa pihaknya akan merespon dengan tanggao serta mengimbau dengan adanya pemberitaan media ini pihak ahli waris segera menghubungi BPJS ketenagakerjaan untuk dapat mencairkan dana manfaat tersebut.
Tujuan himbauan ini adalah memastikan apakah diantara korban ada yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Harapannya jika memang korban adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, keluarga dapat menghubungi kami untuk kami bantu mengurus klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan.
Dilain itu, Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Drs Yoyok Wardoyo MM, juga menuturkan adanya himbauan tersebut adalah inisiatif dari Bupati Malang yang selanjutnya pihaknya yang lalu meneruskan langkah selanjutnya.
Itu semua hasil ide dan inisiatif Bapak Bupati agar kami berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Dari hasil koordinasinya, kemudian saya tindak lanjuti dengan share ke group.
Koordinasi dengan Dinkes, BPJS Kesehatan untuk memperoleh data NIK untuk selanjtunya diverifikasi dengan data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, apakah korban dengan data NIK tersebut, tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaannya. Ahli waris dari korban musibah Kanjuruhan jika mengetahui informasi ini, dapat menghubungi kantor BPJS terkait kepesertaannya.
Dengan menunjukkan NIK pada KTP korban, maka bisa langsung mengurus langsung ke BPJS Ketenagakerjaan atau melalui bapak Imam atau dengar datang ke kantor BPJS.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "BPJS Siapkan Dana Manfaat Untuk Ahli Waris Korban Kanjuruhan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-10-06 20:01:42. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/10/06/bpjs-siapkan-dana-manfaat-untuk-ahli-waris-korban-kanjuruhan/
#Artikel Terbaru
- Luhut Kasih Saran Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12%
- Lepas 750 Peserta Magang ke Jepang, Begini Langkah Kemnaker Genjot Kompetensi Tenaga Kerja
- Indonesia Tolak Investasi Apple! iPhone 16 Dilarang Beredar.
- Kantor Pertanahan Palembang Kejar Status Kota Lengkap, Begini Caranya
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Prabowo Kembalikan Kesaktian Bulog ala Soeharto, Fokus Wujudkan Swasembada Pangan
- PPN Naik! Pengusaha Keberatan, Respon Sri Mulyani Tak Bisa Ditunda
- Heboh Garuda Biru dan Penolakan PPN 12%
- iPhone Made in Bandung? Apple Siapkan Pabrik Baru dan Ribuan Lowongan Kerja!
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
#Featured posts
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak
- Berapa Gaji Anggota DPR? Ini Rinciannya
- Kenaikan UKT PTN: Mahasiswa Terjebak dalam Ketidakpastian
- Polemik Kerja Paruh Waktu Beasiswa UKT ITB: Kenapa Diprotes Mahasiswa?
- Cara Mudah Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban PHK
- 47 Tahun HIPKI: Bertekad Kembangkan Pendidikan Nonformal Berkualitas
- Hak Pekerja Migran Indonesia yang Wajib Diketahui