Upaya Pemkab Sukabumi Bendung PHK Buruh Besar-Besaran

Upaya Pemkab Sukabumi Bendung PHK Buruh

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) Buruh pekerja pabrik garmen di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat kelihatannya sulit dibendung.

Akibat Resesi Ekonomi Global ini juga terjadi di daerah lainnya di Indonesia bahkan juga terjadi di negara-negara produk yg memiliki pangsa pasar Eropa, Asia dan amerika.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak tinggal diam, dan ikut juga mencari solusi pemecahan agar masalah global ini tidak berefek parah pada perekonomian di daerah, khususnya di Kab. Sukabumi.

“Pemkab Sukabumi menugaskan petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Sukabumi untuk memantau dan berbicara langsung dengan manajemen perusahaan yg melakukan PHK massal serentak, demi mencari solusi yg tepat,” ucap Sekda Kabupaten Sukabumi, Bpk Ade Suryaman Rabu 5 Oktober 2022, mengutip dari suara.com.

Ade Suryaman mengucapkan perusahaan yg melakukan PHK massal pada buruh pekerja mayoritas kebanyakan bergerak di bidang produksi garmen. Pengurangan karyawan ini (PHK terpaksa harus dilakukan oleh manajemen karena efek dari resesi ekonomi global.

Upaya Pemkab Sukabumi Bendung PHK Buruh Besar-Besaran

Pabrik garmen yg ada di Kabupaten Sukabumi, ucap Ade, kebanyakan produknya untuk ekspor ke berbagai negara baik Eropa ataupun Asia.

Tetapi karena sejumlah negara terdampak resesi ekonomi, permintaan ekspor malah semakin berkurang, yg dampaknya pendapatan perusahaan turun drastis (anjlok).

Perusahaan kemudian memilih untuk mengurangi jumlah pekerja. PHK massal ini pun telah terjadi sejak pandemi COVID-19 & pastinya ini menjadi perhatian khusus Pemkab Sukabumi.

Jika PHK massal dan masiv ini terus terjadi, ucap Sekda, dampak pastinya adalah jumlah pengangguran meningkat yg juga diiringi oleh bertambahnya masayrakat miskin di kab. Sukabumi ini.

Oleh karena itu, salah satu evaluasinyanya yakni melakukan kerja sama (kolaborasi) dengan pengusaha untuk bersama-sama menghadapi Resesi Ekonomi Global dan juga mencari solusi praktis yg tepat agar perusahaan bisa tetap beroperasi. Sehingga bisa menguragni angka Buruh yg di PHK.

“Situasi seperti ini tidak cuma terjadi di Kab. Sukabumi saja, tetapi juga terjadi di daerah lain,” lanjutnya.

Sekda menjelaskan sekarang ini Pemkab Sukabumi banyak membuat program dalam rangka membangkitkan kembali perekonomian daerah pasca-pandemi COVID-19.

Salah satunya dengan mendorong dan juga memfasilitasi masyarakat untuk memanfaatkan potensi perekonomian yg ada di daerahnya masing-masing.

Mendorong dalam bentuk memberikan bantuan baik dalam bentuk dana modal usaha, promosi ataupun penjualan (marketing).

Baca juga : Bahaya! 12 Ribu Buruh di Sukabumi Kena PHK dalam 3 Bulan

Pihaknya juga secara konsisten memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat, ataupun komunitas untuk menjadi wirausahawan yg bergerak di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kemudian mbekerjasama dengan berbagai badan usaha untuk ikut meningkatkan perekonomian warga, sehingga juga bisa membuat lapangan kerja baru.

“Dalam menghadapi resesi global, kita harus bekerja sama kolaboratif, berkreasi dan berinovasi,” demikian ucap Ade Suryaman.

Sebelumnya, DPK Apindo Kab. Sukabumi menjelaskan dalam periode bulan Juli hingga September 2022 ada 26 perusahaan melakukan efisiensi proses produksi. Perusahaan ini melakukan PHK terhadap para pekerja sebanyak 12ribuan orang, dan kebanyakan Buruh dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yg berakhir dan tidak diperpanjang lagi.

Sumber : https://sukabumiupdate.com/posts/106607/gelombang-phk-buruh-sulit-dibendung-sekda-ungkap-upaya-pemkab-sukabumi

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Upaya Pemkab Sukabumi Bendung PHK Buruh Besar-Besaran" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-10-07 10:16:35. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/10/07/upaya-pemkab-sukabumi-bendung-phk-buruh-besar-besaran/