Opini disadur dari suaradewata.com – Undang-Undang Cipta Kerja menjadi sekarang ini sepertinya ‘senjata’ utama pemerintah dalam menjaring para investor.
Penyebabnya karena UU ini memiliki sekat-sekat investasi dan pastinya akan memudahkan para penanam modal asing untuk bisa menjalankan bisnis di Indonesia.
UU Cipta Kerja akan menjadi stimulus bagi para investor besar, karena UU ini telah memberikan jaminan keamanan juntuk mereka dalam berinvestasi di Indonesia.
Ketika masa pandemi yang lalu, yang belum selesai, maka pemerintah Indonesia mencari strategi baru, agar supaya efeknya tidak terlalu terasa bagi para investor, termasuk di bidang ekonomi.
Saat ini perekonomian global memang goyang dan masih belum stabil. Akan tetapi bukan berarti Indonesia bukan berarti bersikap pasif. Justru keadaan ini akan menjadi lecutan dorongan untuk terus semangat mencari cara/solusi agr perekonomian Indonesia tetap sehat,
Salah satunya melalui penerapan UU Cipta Kerja ini.
Baca juga : Mau Jadi Pebisnis Asuransi? Gajinya Bikin Ngiler!!
UU Cipta Kerja sekarang ini adalah cara paling jitu bagi pemerintah untuk bisa kembali bangkit khususnya bidang ekonomi dan investasi, karena UU ini memiliki cluster investasi.
Dengan berbagai kemudahan dalam pengurusan izin-izin investasi, maka diharap akan jadi stimulus bagi para investor baru yang ingin berbisnis di Indonesia.
Tak hanya investor kelas bawah, tetapi juga cocok untuk kelas investor besar alias para penanam modal yg berani menyuntikkan dana besar di Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia Investment Authority (INA) akan menstimulus investasi besar di Indonesia. Detailnya akan terus dipantau.
Artinya, Indonesia Investment Authority (INA) mengelola investasi dan membangun Indonesia secara berkelanjutan.
Selain INA, stimulus lain dalam dunia investasi adalah pada UU Cipta Kerja, yg telah memiliki cluster investasi dan pastinya mempermudah masuknya para investor asing untuk nbisa menanamkan modalnya.
INA adalah sovereign wealth fund Indonesia dan tugasnya adalah mengelola dana investasi sampai benar-benar untung.
Dana investor akan dikelola dengan baik sehingga pastinhya terjamin menguntungkan terus-menerus.
Dengan dipegang oleh sebuah lembaga pengelola, maka dana investasi bisa dipakai dengan baik, tanpa ada kepentingan lain.
Pada awalnya INA diberi modal sebesar 5 juta dollar oleh pemerintah. Kemudian INA mendapatkan dana lagi sebesar 25 juta dollar dari mitra investasi. Berarti strategi pemerintah berhasil karena para penanam modal asing berani menyuntikkan dana sampai jutaan dollar Amerika di Indonesia. Penyebabnya karena mereka percaya akan kinerja INA.
INA adalah lembaga yg tidak bisa dicampuri oleh kepentingan politik atau yg lain, sehingga membuat para investor makin yakin untuk berbisnis di Indonesia. INA dinilai sangat baik dalam bekerja karena diawasi dan bisa menunjukkan performa yg bagus.
Selain keberadaan INA, para investor mempercayai Indonesia berkat UU Cipta Kerja. Klaster investasi di dalamnya menjadi jaminan dan payung hukum, yg membuat investasi jadi lancar. Saat akan mengurus perizinan akan lebih cepat dan praktis karena melalui online single submission, dan kurang dari 2 minggu sudah jadi (jika memenuhi syarat administrasi dll).
Baca juga : Paspor Baru 10 Tahun Sudah Terbit, Begini Tampilannya
UU Cipta Kerja membawa berkah karena para investor masuk ke Indonesia dan nilai investasinya sangat besar, hingga jutaan dollar Amerika. Para penanam modal asing seperti Elon Musk juga akan membangun pabrik baterai mobil listrik. Investasi besar dari Elon Musk sangat diharapkan karena nilainya pasti sangat tinggi dan ia adalah salah satu orang terkaya di dunia.
Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa UU Cipta Kerja adalah instrumen untuk mendorong investasi. Oleh karena itu jangan ada pihak yg nakal dan tidak mau melaksanakan pasal-pasal dalam UU ini. Sejak disahkan pada akhir tahun 2020 lalu, UU Cipta Kerja wajib diaplikasikan di seluruh Indonesia.
Jika ada pihak yg tidak melaksanakan UU Cipta Kerja maka kredibilitasnya patut dipertanyakan. Ia juga bisa dilaporkan karena tidak mau mengaplikasikan UU tersebut, padahal sudah jelas bahwa Presiden Jokowi memerintahkan kepada semua pihak untuk menurutinya.
Menteri Bahlil meneruskan, berkat UU Cipta Kerja maka realisasi investasi terus membesar. Pada semester pertama tahun 2022, realisasi investasi sebesar 584 triliun rupiah. Nominalnya 50% lebih besar daripada periode sebelumnya. Dalam artian, banyaknya realisasi investasi sangat bagus karena pemerintah berhasil ‘memancing’ investor besar berkat UU ini.
UU Cipta Kerja bisa menarik perhatian para investor besar karena ada jaminan kemudahan berusaha dan perizinan, yg terdapat dalam klaster investasi. Para penanam modal tidak akan berhadapan dengan birokrasi yg panjang dan melelahkan saat akan mengurus izin usaha. Namun birokrasi berhasil dipangkas berkat UU Cipta Kerja, dan sekaligus meminimalisir peluang terjadinya korupsi dan pungli saat pengurusan izin.
Investasi sangat dibutuhkan untuk memperkuat perekonomian Indonesia, karena dari hasil investasi bisa diolah untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Oleh karena itu pemerintah berusaha agar para investor, terutama yg kelas kakap, masuk dan berbisnis di Indonesia. Salah satu caranya adalah mengesahkan dan mengaplikasikan UU Cipta Kerja.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Bisakah UU Cipta Kerja Menjadi Stimulus Investasi?" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-10-15 11:45:24. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/10/15/bisakah-uu-cipta-kerja-menjadi-stimulus-investasi/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?