Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghadiri dan juga sekaligus menjadi pembicara pada peringatan Hari Lahir yang ke-55 tahun, Korps PMII Puteri (KOPRI) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), di Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dalam sambutannya itu, Menaker menghimbau, untuk KOPRI sebagai organisasi pergerakan harus bisa dapat memberikan manfaat bagi kemajuan para kaum perempuan dengan dimulai dari diri sendiri masing-masing.
“Ketika membahas ketimpangan digital bagi perempuan, pastikan bahwa kita bisa menjadi generasi perempuan yang melek digital,” ucap Menaker.
Menaker menjelaskan bahwa, hasil riset dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menhungkapkan bahwa, perempuan yang masuk kategori rentan selalu saja terbentur hambatan mental dalam penguasaan teknis dan keterampilan teknologi digital.
“Padahal, kesetaraan gender pada dunia digital juga merupakan bagian dari cita-cita global dalam rumusan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030,” jelas Menaker.
Baca juga : Bisakah UU Cipta Kerja Menjadi Stimulus Investasi?
Menaker mengharapkan anggota KOPRI dapat mengakselerasi kompetensi dan keahlian yang dimiliki masih-masng agar bisa menjadi pribadi yang mandiri dan mampu berkontribusi dalam kemajuan jaman melalui pergerakan organisasi KOPRI.
“Oleh sebab itu, KOPRI harus bisa menjadi bagian penting sebagai agent of change untuk memperjuangkan perubahan, perbaikan dan kemajuan kaum perempuan di Indonesia,” jelasnya.
Biro Humas Kemnaker
Sumber : https://kemnaker.go.id/news/detail/menaker-kopri-harus-berikan-manfaat-bagi-kemajuan-kaum-perempuan
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Menaker Himbau KOPRI Harus Berikan Manfaat Bagi Kemajuan Kaum Perempuan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-10-17 07:57:47. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/10/17/menaker-himbau-kopri-harus-berikan-manfaat-bagi-kemajuan-kaum-perempuan/
#Artikel Terbaru
- Apakah Industri di Indonesia Sudah Menerapkan Robot untuk Efisiensi Kerja?
- Revolusi Robot AI: Penggantian Pekerja Manusia di Industri Modern
- DPR Akan Susun UU Ketenagakerjaan Baru Pasca Perintah MK
- MK Perintahkan UU Ketenagakerjaan Baru: Apa Dampaknya Bagi Pekerja Indonesia?
- Dari Quality Assurance ke Frontend Developer: Mengapa Banyak yang Beralih?
- Kartu Peluang Jerman: Solusi Baru untuk Tenaga Kerja Terampil dari Negara Non-UE
- Tips Berkembang untuk Pekerja Migran Indonesia di Negara Asing
- Tips Mengelola Gaji agar Lebih Hemat dan Efektif: Strategi Mudah Anti Bokek
- Kunjungan Kerja BNSP: Cara PLTU PAMA Menerapkan Kompetensi di Tempat Kerja
- 5 Pilar Sukses PAMA yang Bisa Jadi Inspirasi Buat Pekerja di Industri Pertambangan Indonesia
#Featured posts
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Berapa Gaji Anggota DPR? Ini Rinciannya
- Kenaikan UKT PTN: Mahasiswa Terjebak dalam Ketidakpastian
- Polemik Kerja Paruh Waktu Beasiswa UKT ITB: Kenapa Diprotes Mahasiswa?
- Cara Mudah Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban PHK
- 47 Tahun HIPKI: Bertekad Kembangkan Pendidikan Nonformal Berkualitas
- Hak Pekerja Migran Indonesia yang Wajib Diketahui
- Pentingnya Teman Tongkrongan: Kunci Relasi dan Kesuksesan Karier di Masa Depan
- Ingin Kerja di Perkebunan Australia? Ini Tipsnya!
- Kinerja Bukan Segalanya: Kunci Kesuksesan di Dunia Kerja yang Sering Terabaikan