
SANTIAGO – Seorang pegawai di Chile menjadi korban salah transfer. Karyawan tersebut mendapat gaji jauh dari yang seharusnya, karena kesalahan transfer dari pihak HRD di perusahaan tempatnya bekerja.
Pegawai yang tak disebutkan namanya bekerja di Consorcio Industrial de Alimentos (Cial) itu seharusnya hanya mendapatkan gaji bulanan sebesar 500.000 peso Chile (Rp 7,9 juta jika dirupiahkan). Akan tetapi, terjadi kelalaian human error. Karena kesalahan transfer dari HRD justru malah mendapat 165.398.851 peso Chile (Rp 2,6 miliar), jauh sekali dari gaji yang seharusnya dia dapat.
Surat kabar ekonomi di Chile, Diario Financiero melaporkan bahwa, pada awalnya pegawai itu mau jujur, dan sempat mendatangi manajernya ketika menyadari ada kejadian salah transfer dari pihak HRD, kemudian si bos meminta dia ke bank untuk mengembalikan kelebihan uangnya.
Dikutip dari Newshub (2/7/2022), pegawai tersebut berjanji akan ke bank besko, untuk mengembalikan kelebihannya, tetapi malah dia tak melakukannya dan justru menghilang, tidak kembali ke kantor lagi.
Baca juga : Kritik Sistem Pendidikan, Guru Malah Dipecat
Dia juga tidak pernah lagi mengangkat dering telepon serta mmebalas chat WhatsApp dari perusahaan.
Hingga tiga hari kemudian kantor menerima keterangan dari pengacara pegawai itu bahwa dia segera resign atau keluar dari pekerjaannya.
Perusahaan lalu melaporkan pegawai tersebut atas penyalahgunaan dana dan berupaya agar perusahaan mendapatkan kembali semua atau sebagian uangnya, tetapi sampai saat ini pihak kepolisan belum bergerak dan belum belum ada penangkapan yang dilakukan.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Langsung Resign Gegara Mendapatkan Gaji Salah Transfer 2 M Lebih" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-10-22 16:28:40. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/10/22/langsung-resign-gegara-mendapatkan-gaji-salah-transfer-2-m-lebih/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?