MATARAM – Ikatan Guru Indonesia Nusa Tenggara Barat atau IGI NTB sangat berharap sekali untuk jangan lagi terulang adanya kasus setiap tahun tentang keterlambatan pembayaran gaji guru honorer baik tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Ini harus serius dan memiliki komitmen tinggi untuk pembayaran gaji merekaa agar tidak telat lagi. Guru harus masuk skala prioritas utk pembayaran gajinya.
Jangan dinomor tigakan atau nomor lima,” kata Ketua IGI NTB, Ermawanti, dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).
Menurut dia, guru adalah barisan terdepan dalam menjalankan roda pendidikan di masyarakat.
Menurut dia, kurikulumnya model apapun, jika tidak ada upaya perhatian yang serius dari pemerintah untuk melancarkan gaji guru dan mensejahterakan mereka, maka akan berdampak terhadap kualitas guru dan pendidikannya.
Karena itu, Ermawanti menghimbau agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam pembayaran hak-hak guru.
Baca juga : Kritik Sistem Pendidikan, Guru Malah Dipecat
“Saya sangat prihatin banget dengan adanya kasus macetnya pembayaran gaji guru yang selalu berulang setiap tahunnya.
Ini artinya pemerintah sebenarnya tidak serius mempedulikan nasib guru di NTB,” tegasnya.
Sebagai informasi, fakta selama ini sudah empat bulan gaji honorer untuk guru SMA sederajat di NTB belum dibayarkan.
Sampai saat ini mereka belum mendapatkan haknya mulai bulan Juli, Agustus, September dan Oktober 2022.
Sumber : https://kanalindonesia.com/igi-ntb-prihatin-gaji-guru-honorer-belum-dibayar-empat-bulan/
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Ikatan Guru NTB Prihatin, Gaji Guru Belum Dibayar 4 Bulan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-10-23 00:18:02. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/10/23/ikatan-guru-ntb-prihatin-gaji-guru-belum-dibayar-4-bulan/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?