Jakarta : Info terbaru 10 November 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan.
Hal tersebut tecatat dalam Surat Pengumuman Nomor: Peng/48/XI/SU/KP.01/2022/BNN tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Kesehatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022.
Total ada 304 tenaga kesehatan yg dibutuhkan dengan masa hubungan kontrak kerja selama 5 tahun.
Berikut ini posisi yg dibuka:
- Ahli Pertama : Apotoker (4 orang)
- Ahli Pertama : Dokter (65 orang)
- Ahli Pertama : Dokter Gigi (5 orang)
- Ahli Pertama : Fisioterapis (3 orang)
- Ahli Pertama : Nutrisionis (3 orang)
- Ahli Pertama : Perawat (9 orang)
- Ahli Pertama : Psikologi Klinis (65 orang)
- Ahli Pertama : Radiografer (1 orang)
- Ahli Pertama : Teknisi Elektromedis (1 orang)
- Ahli Pertama : Terapis Gigi & Mulut (1 orang)
- Terampil : Asisten Apoteker (6 orang)
- Terampil : Bidan (4 orang)
- Terampil : Fisioterapis (4 orang)
- Terampil : Nutrisionis (4 orang)
- Terampil : Perawat (92 orang)
- Terampil : Perekam Medis (8 orang)
- Terampil : Pranata Laboratorium Kesehatan (9 orang)
- Terampil : Radiografer (5 orang)
- Terampil : Sanitarian (4 orang)
- Terampil : Teknisi Elektromedis (5 orang)
- Terampil : Terapis Gigi & Mulut (6 orang)
Persyaratan Umum
- WNI.
- Berusia minimal 20 sd 57 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah terkena pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yg sudah memiliki kekuatan umum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yg dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yg masih berlaku dari lembaga profesi yg berwenang untuk jabatan yg mempersyaratkan.
- Sehat jasmani & rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yg dilamar.
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki Ijazah yg telah disetarakan dari Direktorat Jenderal Pembelajaran & Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran & Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) & Transkrip Nilai Asli & scan Surat Keputusan hasil Konversi Nilai Indeks Perstasi Komulatif (IPK) dari Kemendikbud
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4.00
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib menyatakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan:
a. Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yg menyatakan jenis & derajat kedisabilitasannya
b. Video singkat yg menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yg akan dilamar - Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yg masih berlaku pada saat melamar & bukan internship, dibuktikan dengan tanggal berlaku yg tertulis pada STR & diunggah pada SSCASN
- Memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga kesehatan minimal 2 tahun
- Bersih dari penyalahgunaan narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba dari Klinik Pratama BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Puskesmas yg dikeluarkan/diterbitkan mulai dari tanggal pengumuman pengadaan PPPK BNN 2022
Untuk informasi lebih lanjut terkait rekrutmen PPPK BNN 2022, kalian dapat mengunjungi https://bnn.go.id/pengumuman-pengadaan-p3k-formasi-tenaga-kesehatan-lingkungan-badan/.
Sebagai informasi, pendaftaran rekrutmen PPPK BNN 2022 dibuka hingga 18 November 2022 pukul 23.59. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn/go/id.
Sumber : https://finance.detik.com/cpns/d-6395897/bnn-buka-304-formasi-pppk-tenaga-kesehatan-ini-daftarnya
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "BNN Buka Rekrutment Tenaga Kesehatan, Ini Syaratnya" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-11-10 16:58:10. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/11/10/bnn-buka-rekrutment-tenaga-kesehatan-ini-syaratnya/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak