Jakarta – Kemenaker mengatakan dalam 2 tahun belakangan ini, Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) sudah melakukan pencegahan pada penempatan 2.689 Pekerja Migran Indonesia nonprosedural dan telah melakukan pemulangan sekitar 125.528 PMI serta menangani permasalahan sebanyak 1.322 kasus.
“Saya sangat mengapresiasi Satgas PPMI ini, telah mampu menyelesaikan penanganan permasalahan PMI nonprosedural sebanyak 2.689 dan telah berhasil memulangkan 12.528 PMI ke Indonesia dan juga menyelesaikan 1.322 kasus.” ucap Menaker.
“Kita apresiasi dan applause atas apa yg dilakukan Satgas PPMI ” ujar Menaker Ida Fauziyah saat membuka Rakornas Satgas PPMI di Jakarta, pada hari Kamis (10/11/2022).
Dalam sambutannya itu, Menaker Ida Fauziyah sangat mengharapkan tahun 2023 mendatang, Satgas PPMI bukan lagi hanya mampu menyelesaikan masalah PMI nonprosedural, tetapi dapat terbebas dari masalah PMI, itu adalah sebagai output dari pertemuan Rakornas Satgas PPMI.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa dapat ditekan seminimal-mungkin dari permasalahan penempatan PMI nonprosedural.”
Baca juga : Menaker Targetkan Penyaluran BSU Selesai Pada Akhir November
Sudah tak ada lagi kasus dari sebelum berangkat, ketika bekerja dan setelah bekerja, tanpa ada masalah sedikitpun, itulah output dari keberhasilan Satgas PPMI, ” ucap Menaker Ida.
Ida Fauziyah mengatakan bahwa ini pentingnya kehadiran Satgas PPMI di wilayah embarkasi/debarkasi dan daerah asal PMI.
Satgas PPMI juga adalah merupakan pagar terdepan atau bisa dibilang ujung tombak di daerah, yg memiliki tanggung jawab penuh. Ini adalah sebagai wujud kehadiran negara untuk bisa memberikan pelayanan pelindungan terhadap warganya yg akan bekerja ke luar negeri.
Kata Menaker Ida, sinergi dan kolaborasi untuk pelindungan Calon PMI dan PMI, merupakan hal paling mutlak dan sangat penting yg perlu dilakukan secara bersama-sama antara seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di tingkat daerah.
“Saya sangat berharap dengan adanya Satgas ini, masyarakat khususnya CPMI, PMI dan juga beserta keluarganya dapat mengoptimalkan keberadaan Satgas dalam rangka menciptakan layanan pelindungan CPMI/PMI, ” ucapnya.
Baca juga : Kemnaker Targetkan Ratusan Ribu Terima Manfaat TKM Pemula
Ida Fauziyah mengatakan penyebab utama terjadinya penempatan PMI non-prosedural, yaitu para calon PMI tidak mendapat informasi yg benar (valid) tentang tata cara, prosedur serta persyaratan untuk bekerja ke luar negeri.
“Para CPMI tidak memahami prosedur, sehingga mereka terjebak dalam permainan oknum yg tak bertanggungjawab,” ucapnya.
Rakornas Satgas PPMI ini memang sangat dibutuhkan untuk bisa menjadi forum yg sangat strategis demi mengidentifikasi berbagai persoalan PPMI, mulai dari jadwal pemberangkatan, selama masa bekerja dan proses kembali bekerja di negara penempatan untuk pulang ke Indonesia.
“Dengan kemampuan dalam melakukan identifikasi ini, kita diharapkan mampu merumuskan berbagai langkah, sehingga proses perlindungan kepada PMI dapat dengan cepat dilakukan sebaik-baiknya” tegas Ida Fauziyah.
Selain daripada itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono menambahkan bahwa Rakornas Satgas PPMI ini diselenggarakan bertujuan untuk penguatan kembali koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas dalam memberikan pelindungan kepada CPMI/PMI.
Menyatukan pemahaman bersama terkait implementasi pelindungan CPMI/PMI, sekaligus membahas hambatan, tantangan.
Biro Humas Kemnaker
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Menaker Apresiasi Capaian Satgas PPMI Tangani Permasalahan PMI" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-11-11 17:22:12. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/11/11/menaker-apresiasi-capaian-satgas-ppmi-tangani-permasalahan-pmi/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?