Buruh dan Pengusaha Belum Kompak, Pemprov Jateng Cari Jalan Tengah Untuk Kenaikan UMP 2023

Buruh dan Pengusaha Belum Kompak, Pemprov Jateng Cari Jalan Tengah Untuk Kenaikan UMP 2023

Pemprov Jawa Tengah belum dapat menentukan berapa peningkatan upah minimum kabupaten kota 2023, menjelang penetapan upah minimum provinsi( UMP) 2023 pada 21 November mendatang.

Banyakaspek yang pengaruhi perkembangan tiap industri, sebab belum seluruh industri tumbuh membaik pada keadaan pemulihan ekonomi ini.

” Jika kita amati, keadaan pascapandemi dan kini ini, lagi berlangsung revisi ekonomi. Tetapi nyatanya pada saat revisi tidak semua industri membaik bersama- sama.

Faktornyaada yang berbeda ukuran perusahaan, besar kecil menengah, setelah itu beda posisi pula jadi catatan,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Selasa( 15/ 11).

Disaat ini timnya masih mencari jalur tengah supaya para buruh serta pengusaha bisa satu suara dalam penetapan UMK tersebut.

” Belum dapat ditentukan apakah formula ini menyejukkan. Ini masih ada waktu. Jika saya hitung belum, maka sekaligus ini pesan buat Kemenaker,” ucapnya.

Baca juga : Menjelang Penetapan Upah Buruh, Ini Kata Menteri Ahli Ekonomi

Ia menyatakan, UMP hendak diresmikan oleh pusat pada 21 November mendatang. Setelah itu, penetapan UMK hendak mengacu pada hasil penetapan UMP.

” Pada saat ditetapkan akan dijadikan acuan menentukan UMK. Jika dihitung UMK kita di tiap- tiap tempat rasa- rasanya dengan formula itu perlu lah mendapatkan review.

Apareviewnya? coba kita komunikasikan dengan pusat gimana memformulasikan UMP supaya di UMK dapat lebih baik,” ucapnya.

Baca juga : Minta Rp 5,3 Juta, Buruh di Batam Demo Tuntut Kenaikan UMK 2023

Hingga itu masih terdapat peluang dalam 3 hari buat mengumpulkan para buruh, pengusaha serta akademisi. Tujuannya, mencari opsi lain supaya dapat menciptakan opsi yang cocok buat sesama.

” Jadi kita masih terdapat peluang 3 hari ini mengumpulkan buruh, ilmuan, pengusaha untuk mangulas bareng formula itu. Agar memperoleh kondisi bagus. Jadi sama- sama senang,” tandasnya.

Diberitakan lebih dahulu, Pemprov Jateng pula telah menganjurkan jumlah peningkatan UMP tahun 2023 ini. Bersumber pada pesan usulan Pemprov Jateng kepada Menteri Tenaga Kerja( Menaker) pada 31 Oktober 2022, menganjurkan supaya peningkatan UMP di Jateng pada 2023 naik sebesar minimal laju inflasi.

Sebaliknya apabila mengacu inflasi, hingga besarnya peningkatan UMP ataupun UMK tahun kemudian berkisar di angka 3, 87 persen sampai 5, 03 persen. Inflasi di Jateng secara year on date( yod) ataupun selama 2022 merupakan 3, 87 persen. Sebaliknya secara year on year( yoy), ataupun semenjak Agustus 2021 sampai Agustus 2022 merupakan 5, 03 persen.

Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/soal-kenaikan-ump-2023-pemprov-jateng-cari-jalan-tengah-buruh-dan-pengusaha.html

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Buruh dan Pengusaha Belum Kompak, Pemprov Jateng Cari Jalan Tengah Untuk Kenaikan UMP 2023" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-11-15 15:45:21. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/11/15/buruh-dan-pengusaha-belum-kompak-pemprov-jateng-cari-jalan-tengah-untuk-kenaikan-ump-2023/