Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui DirJen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) menyelenggarakan secara hybrid Rakornis Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Tahun 2022.
Rakornis yg dilaksanakan pada tanggal 23-25 November 2022 ini membawa tema Sinergitas Peran Pusat dan Daerah dalam Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Hasil Pelatihan Kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, sinergitas antar bidang yg melaksanakan dan melayani pelatihan serta penempatan kerja perlu diperkuat dengan memaksimalkan penempatan hasil pelatihan yaitu dengan melakukan penyuluhan dan memberikan informasi kepada pencari kerja serta masyarakat tentang dunia kerja, jabatan, pekerjaan, karir, dan pelatihan.
“Untuk mendukung kegiatan itu memang diperlukan intervensi yg berkelanjutan baik di pusat maupun daerah,” kata Sekjen Anwar Sanusi ketika membuka rakornis pada hari Rabu (23/11/2022) malam.
Ia mengatakan bahwa, intervensi tersebut dapat berupa penguatan unit layanan penempatan serta peningkatan SDM untuk menekan laju pertumbuhan tingkat pengangguran di Indonesia.
“Ini merupakan langkah yg strategis, transformatif, inovatif dalam menghadapi masalah serta tantangan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Anwar menginginkan, rakornis ini dapat menghasilkan diskusi yg membangun dan sinergitas program antara pemerintah pusat dan daerah khususnya bidang ketenagakerjaan.
“Saya ingin antara pemerintah pusat dan daerah memiliki sinergitas, terutamanya yg membidangi ketenagakerjaan,” ucapnya.
Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Binapenta dan PKK, Haiyani Rumondang mengatakan, kontribusi peran pemerintah daerah menjadi kunci kesuksesan kebijakan prioritas Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami mengajak peran aktif pada seluruh pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan target dari kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Kemnaker Perkuat Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-11-25 05:59:47. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/11/25/kemnaker-perkuat-sinergitas-pusat-dan-daerah-dalam-penempatan-tenaga-kerja-dalam-negeri/
#Artikel Terbaru
- Dari Quality Assurance ke Frontend Developer: Mengapa Banyak yang Beralih?
- Kartu Peluang Jerman: Solusi Baru untuk Tenaga Kerja Terampil dari Negara Non-UE
- Tips Berkembang untuk Pekerja Migran Indonesia di Negara Asing
- Tips Mengelola Gaji agar Lebih Hemat dan Efektif: Strategi Mudah Anti Bokek
- Kunjungan Kerja BNSP: Cara PLTU PAMA Menerapkan Kompetensi di Tempat Kerja
- 5 Pilar Sukses PAMA yang Bisa Jadi Inspirasi Buat Pekerja di Industri Pertambangan Indonesia
- Tips Hemat Kirim Uang untuk Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri
- Menjadi Tenaga Konstruksi, Apakah Karier Ini Menjanjikan?
- Tingkatkan Kompetensi Tenaga Konstruksi dengan Sertifikasi!
- Tahun 2024 Banjir PHK, Apa Penyebabnya?
#Featured posts
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Berapa Gaji Anggota DPR? Ini Rinciannya
- Kenaikan UKT PTN: Mahasiswa Terjebak dalam Ketidakpastian
- Polemik Kerja Paruh Waktu Beasiswa UKT ITB: Kenapa Diprotes Mahasiswa?
- Cara Mudah Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban PHK
- 47 Tahun HIPKI: Bertekad Kembangkan Pendidikan Nonformal Berkualitas
- Hak Pekerja Migran Indonesia yang Wajib Diketahui
- Pentingnya Teman Tongkrongan: Kunci Relasi dan Kesuksesan Karier di Masa Depan
- Ingin Kerja di Perkebunan Australia? Ini Tipsnya!
- Kinerja Bukan Segalanya: Kunci Kesuksesan di Dunia Kerja yang Sering Terabaikan