Kemnaker Perkuat Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri

Kemnaker Perkuat Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui DirJen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) menyelenggarakan secara hybrid Rakornis Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Tahun 2022.

Rakornis yg dilaksanakan pada tanggal 23-25 November 2022 ini membawa tema Sinergitas Peran Pusat dan Daerah dalam Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Hasil Pelatihan Kerja.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, sinergitas antar bidang yg melaksanakan dan melayani pelatihan serta penempatan kerja perlu diperkuat dengan memaksimalkan penempatan hasil pelatihan yaitu dengan melakukan penyuluhan dan memberikan informasi kepada pencari kerja serta masyarakat tentang dunia kerja, jabatan, pekerjaan, karir, dan pelatihan.

“Untuk mendukung kegiatan itu memang diperlukan intervensi yg berkelanjutan baik di pusat maupun daerah,” kata Sekjen Anwar Sanusi ketika membuka rakornis pada hari Rabu (23/11/2022) malam.

Ia mengatakan bahwa, intervensi tersebut dapat berupa penguatan unit layanan penempatan serta peningkatan SDM untuk menekan laju pertumbuhan tingkat pengangguran di Indonesia.

“Ini merupakan langkah yg strategis, transformatif, inovatif dalam menghadapi masalah serta tantangan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Anwar menginginkan, rakornis ini dapat menghasilkan diskusi yg membangun dan sinergitas program antara pemerintah pusat dan daerah khususnya bidang ketenagakerjaan.

“Saya ingin antara pemerintah pusat dan daerah memiliki sinergitas, terutamanya yg membidangi ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Binapenta dan PKK, Haiyani Rumondang mengatakan, kontribusi peran pemerintah daerah menjadi kunci kesuksesan kebijakan prioritas Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami mengajak peran aktif pada seluruh pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan target dari kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Kemnaker Perkuat Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-11-25 05:59:47. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/11/25/kemnaker-perkuat-sinergitas-pusat-dan-daerah-dalam-penempatan-tenaga-kerja-dalam-negeri/