Gubernur Akan Umumkan UMP 2023 Besok, Tapi Diprotes Pengusaha

Gubernur Akan Umumkan UMP 2023 Besok, Tapi Diprotes Pengusaha

Jakarta – Pemprov diseluruh Indonesia akan umumkan UMP 2023 besok, Senin (28/11).

Meski diprotes oleh banyak pengusaha, tetapi kenaikan UMP akan mengacu ke aturan baru dari Kemenaker.

Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi mennyatakan bahwa besaran UMP ini nantinya akan dihitung menggunakan formulasi baru melalui Peraturan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.

“Sesuai dengan Permenaker iya, besok tanggal 28 batas akhir pengumuman UMP,” ucapnya, Minggu (27/11/2022).

Aturan baru dari Kemeneker tetap digunakan meski dibanjiri banyak sekalo protes dari pengusaha dan buruh.

Bahkan, sesama pengusaha juga ada konflik perbedaan pendapat.

Baca juga : Penjelasan Resmi Menaker Tentang Terkait Permenaker Upah Minimum 2023

Tetapi secara prinsipnya, para pengusaha ngotot upah minimum Tahun 2023 harus didasari pada formula perhitungan dari Undang-Undang Cipta Kerja dengan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2021.

Menaker Ida Fauziyah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/ 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca juga : Upah 2023 Bisa Naik 10%, Tapi Buruh Merasa Tidak Gembira

Aturan baru itu menetapkan formulasi khusus penghitungan kenaikan upah minimum tahun 2023 dengan batas maksimal kenaikan paling tinggi 10%.

Aturan baru ini justru membuat pengusaha jadi tidak gembira, karena akan menaikkan kenaikan UMP lebih tinggi bila dibandingkan dengan PP No 36/2021.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid telah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan uji materiil Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/ 2022 yg menetapkan kebijakan upah minimum 2023.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20221127201442-4-391615/diprotes-pengusaha-semua-gubernur-tetap-umumkan-ump-besok

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Gubernur Akan Umumkan UMP 2023 Besok, Tapi Diprotes Pengusaha" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-11-27 17:50:00. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/11/27/gubernur-akan-umumkan-ump-2023-besok-tapi-diprotes-pengusaha/