
Mengutip dari survei Balitbang Kemenhub, kebanyakan driver ojek online hanya dapat penghasilan minimal Rp50.000 sampai Rp100.000 per harinya.
Ada juga yang sampai Rp. 250ribu per hari, tetapi itu hanya sebagian kecil saja.
Jika dihitung, angka terebut sesuai dengan banyaknya pengeluaran yang seharusnya dikeluarkan seorang driver gojek, seperti pengeluaran bensin dan makan minum per harainya.
Hasil survei dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap 2.016 pengemudi ojol secara nasional pada 13-20 September 2022.
Berdasarkan hasil survei tersebut, ada sekitar 50,1% pengemudi ojol yang pendapatannya sekitar Rp50.000 sampai Rp100.000 setiap harinya.
Hasil survei juga keluar angka sebanyak 22,72% pengemudi ojol memiliki pendapatan kurang dari Rp50.000 per hari.
Kemudian, rata-rata 19,44% pengemudi ojol mendapat penghasilan sekitar Rp100.001-Rp150.000 per harinya.
Lalu, ada sekitar 5,31% pengemudi ojol memiliki penghasilan sebesar Rp150.001-Rp200.000 per hari.
Lalu sebanyak 1,09% pengemudi ojol memiliki pendapatan lebih dari Rp250.000 per harinya.
Sementara, hanya 1,34% pengemudi ojol yang pendapatannya antara Rp200.001-250.000 per harinya.
Lalu hitungan biaya operasioanlnya, ada sekitar 44,10% pengemudi ojol yang biaya operasionalnya sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 per harinya. Meliputi biaya bensin, makan dan minum serta biaya lain-lainnya.
Sumber : https://dataindonesia.id/Digital/detail/berapa-pendapatan-pengemudi-ojek-online-setiap-hari
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Mau Jadi Driver Gojek? Cek Dulu Berapa Pendapatan Perharinya" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-11-28 23:11:40. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/11/28/mau-jadi-driver-gojek-cek-dulu-berapa-pendapatan-perharinya/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?