Diumumkan Senin Kemaren, Serikat Buruh Dipastikan Menolak UMP 2023

Sejumlah buruh dari berbagai serikat buruh melakukan aksi pada saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5/2019).

Jakarta – Partai Buruh serta Organisasi Serikat Buruh menolak kenaikan upah minimum Provinsi( UMP) yang baru diumumkan pada Senin( 28/ 11/ 2022) kemarin. Memandang kenaikan UMP di sebagian wilayah seperti Banten sebesar 6, 4%, DI Yogyakarta sebesar 7, 65%, Jawa Timur sebesar 7, 85%, sampai DKI Jakarta sebesar 5, 6%, Partai Buruh serta organisasi Serikat Buruh menerangkan beberapa perilaku.

Awal, menolak nilai persentase peningkatan UMP masih di bawah inflasi Januari- Desember 2022 yakni sebesar 6, 5% plus pertumbuhan ekonomi Januari- Desember yang diperkirakan 5%.

” Peningkatan UMP serta UMK di seluruh Indonesia sepatutnya adalah sebesar inflasi serta pertumbuhan ekonomi di tiap- tiap provinsi ataupun kab/ kota di tahun berjalan, bukan menggunakan inflasi serta pertumbuhan ekonomi tahunan ataupun Year on Year,” ucap Presiden Partai Buruh yang pula Presiden KSPI Said Iqbal dalam penjelasan tertulis.

Baginya, bila memakai data September 2021 ke September 2022, hal itu tidak memotret imbas kenaikan BBM yang menyebabkan harga barang melambung tinggi, karena peningkatan BBM berlangsung pada Oktober 2022.

Baca juga : Buruh Respon Keras Upaya Pengusaha Ajukan Uji Materiil

Kedua, terkait dengan peningkatan UMP DKI Tahun 2023 sebesar 5, 6%, Partai Buruh serta organisasi Serikat Buruh mengancam keras keputusan Pejabat Gubernur DKI yang tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.

” Peningkatan 5, 6% masih di bawah nilai inflasi. Dengan demikian Gubernur DKI tidak memiliki rasa peduli serta empati pada kalangan buruh,” tegas Said Iqbal.

Maka dari itu, pihaknya mendorong supaya Pejabat Gubernur DKI Jakarta merevisi kenaikan UMP DKI Tahun 2023 sebesar 10, 55%, cocok dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi DKI komponen serikat buruh.

Pages: 1 2

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Diumumkan Senin Kemaren, Serikat Buruh Dipastikan Menolak UMP 2023" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-11-30 06:51:03. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/11/30/diumumkan-senin-kemaren-serikat-buruh-dipastikan-menolak-ump-2023/