
BANDUNG – Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nusantara( SPN) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Jalur Diponegoro, Kota Bandung, Kamis( 1/ 12/ 2022).
Mereka menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak mengganti usulan UMK 2023 naik 10- 27 persen.
Pimpinan SPN Jabar Dadang Sudiana menjelaskan, dewan pengupahan kota serta kabupaten sudah menganjurkan besaran peningkatan UMK 2023 sebesar 10- 27 persen.
” Buruh memohon Pemprov Jabar tidak mengganti saran yang telah diajukan oleh dewan pengupahan kota serta kabupaten,” kata Pimpinan SPN Jabar.
Dadang Sudiana menerangkan, bila tuntutan para buruh tidak direspons serta Gubernur Jabar mengganti usulan itu, para buruh bakal melaksanakan aksi demonstrasi dengan jumlah masa lebih banyak.
Diketahui, bila disetujui oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, UMK Bandung Barat yang tahun ini sebesar Rp3. 248. 283, 26 bakal naik 27 persen menjadi Rp4. 125. 675, 67 ataupun naik dekat Rp877. 392, 39.
Baca juga : Ridwan Kamil Tetapkan UMP 2023 Jabar Naik Hampir 8 Persen
Usulan UMK Bandung Barat 2023 yang diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan tersebut telah di informasikan Pemda KBB ke Gubernur lewat Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.” Inginnya usulan itu tidak diganti ataupun direvisi oleh gubernur, sebab sudah jadi keputusan rapat pleno dewan pengupahan KBB,” kata Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia( FSPMI) KBB Dede Rahmat, Rabu( 30/ 11/ 2022).
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Buruh Tuntutan Ridwan Kamil Jangan Ubah Usulan Kenaikan UMK 2023" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-02 11:19:49. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/02/buruh-tuntutan-ridwan-kamil-jangan-ubah-usulan-kenaikan-umk-2023/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?