Surabaya – Kamar Dagang dan Industri( Kadin) Jawa Timur( Jatim) menyebut kebutuhan tenaga kerja profesional di Arab Saudi jauh lebih besar dari sektor dalam negeri yang selama didominasi oleh pekerja Indonesia.
Wakil Pimpinan Universal Bidang Sumber Energi Manusia serta Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Nurul Indah Susanti berkata, sepanjang ini tenaga migran Indonesia didominasi oleh sektor dalam negeri.
” Kebutuhannya saat ini mencapai 8 juta skill worker di beberapa bidang, di antara lain bidang pariwisata serta hospitality, bidang kesehatan dan bidang konstruksi,” katanya yang juga Direktur Kadin Institute ini di Surabaya, dikutip dari Antara, Kamis( 1/ 12/ 2022).
Baca juga : Gaji Lebih Tinggi, Nur TKW Saudi Sukses Jadi Tiktokers
Pada penerapannya, kata Nurul, Kadin Institute bekerja sama dengan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia serta agen di Arab Saudi untuk bersama- sama tingkatkan mutu sumber daya manusia( SDM).
Bagi dia, kerja sama serta sinergi yang dicoba adalah pada peningkatan keahlian sebab tenaga profesional ataupun skill worker yang dikirim wajib mempunyai kompetensi sesuai bidang yang di butuhkan di Arab Saudi.
Baca juga : Negara Mana yang Sering Menerima TKI? Ada 3 Negara Loh
Saat ini, lanjut ia, Arab Saudi membutuh tenaga kerja pada sektor konstruksi, kesehatan serta pariwisata. Pastinya, kata ia, tenaga kerja ini akan dibekali dengan pelatihan sesuai kompetensinya, bahasa negara tujuan serta budaya.
Para pekerja juga hendak diberi sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi( BNSP) lewat Lembaga Sertifikasi Profesi( LSP).
” Nah, guna pelatihan serta sertifikasi akan dilaksanakan oleh Kadin Institut, bekerja sama dengan sekitar 45 LSP,” kata Nurul.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Mau Jadi TKI di Arab? Saat Ini Arab Saudi Butuh 8 Juta Tenaga Kerja Profesional" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-02 20:16:12. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/02/mau-jadi-tki-di-arab-saat-ini-arab-saudi-butuh-8-juta-tenaga-kerja-profesional/
#Artikel Terbaru
- Apakah Industri di Indonesia Sudah Menerapkan Robot untuk Efisiensi Kerja?
- Revolusi Robot AI: Penggantian Pekerja Manusia di Industri Modern
- DPR Akan Susun UU Ketenagakerjaan Baru Pasca Perintah MK
- MK Perintahkan UU Ketenagakerjaan Baru: Apa Dampaknya Bagi Pekerja Indonesia?
- Dari Quality Assurance ke Frontend Developer: Mengapa Banyak yang Beralih?
- Kartu Peluang Jerman: Solusi Baru untuk Tenaga Kerja Terampil dari Negara Non-UE
- Tips Berkembang untuk Pekerja Migran Indonesia di Negara Asing
- Tips Mengelola Gaji agar Lebih Hemat dan Efektif: Strategi Mudah Anti Bokek
- Kunjungan Kerja BNSP: Cara PLTU PAMA Menerapkan Kompetensi di Tempat Kerja
- 5 Pilar Sukses PAMA yang Bisa Jadi Inspirasi Buat Pekerja di Industri Pertambangan Indonesia
#Featured posts
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Berapa Gaji Anggota DPR? Ini Rinciannya
- Kenaikan UKT PTN: Mahasiswa Terjebak dalam Ketidakpastian
- Polemik Kerja Paruh Waktu Beasiswa UKT ITB: Kenapa Diprotes Mahasiswa?
- Cara Mudah Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban PHK
- 47 Tahun HIPKI: Bertekad Kembangkan Pendidikan Nonformal Berkualitas
- Hak Pekerja Migran Indonesia yang Wajib Diketahui
- Pentingnya Teman Tongkrongan: Kunci Relasi dan Kesuksesan Karier di Masa Depan
- Ingin Kerja di Perkebunan Australia? Ini Tipsnya!
- Kinerja Bukan Segalanya: Kunci Kesuksesan di Dunia Kerja yang Sering Terabaikan