KM Setia Makmur 6 Tenggelam serta Lenyap, Ini Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

KM Setia Makmur 6 Tenggelam serta Lenyap, Ini Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan( BPJamsostek) Cabang Bali Denpasar, membayarkan santunan JKK meninggal dunia serta beasiswa kepada 15 ABK Kapal KM Setia Makmur 6.

Akibat hilang/ tenggelam di laut lepas( fishing ground di Laut Arafuru, Merauke).

Kepada ahli waris diwakili Pemilik Kapal Kilometer Setia Makmur 6, Heri, dengan total Rp 2. 188. 200. 000.

Proses pencarian orang hilang di laut, di jalani oleh Basarnas apabila telah 3 bulan tidak ditemui dinyatakan meninggal dunia.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan( BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar membayarkan santunan JKK Meninggal Dunia serta Beasiswa kepada 15 ABK Kapal KM Setia Makmur 6 akibat hilang/ tenggelam di Laut lepas( Fishing Ground di Laut Arafuru Kab merauke) kepada pakar waris diwakili oleh Pemilik Kapal Kilometer Setia Makmur 6 Bapak Heri total Rp 2. 188. 200. 000

Ahli waris berhak atas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan total Rp2, 1 miliyar lebih.

Manfaat yang diterima terdiri dari santunan kematian, akibat musibah kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Bayaran pemakaman, santunan berkala sepanjang 24 bulan, yang dibayarkan secara lumpsum.

Tidak hingga di situ, BPJamsostek juga membagikan beasiswa untuk 2 orang anak maksimal sebesar Rp174 juta.

Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar melaporkan, sebesar apapun manfaat yang diberikan, tidak bisa mengambil alih kedatangan orang yang dicintai.

Tetapi Opik percaya, santunan tersebut sanggup meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta berguna untuk meneruskan kehidupan mereka.

“ Atas nama individu serta manajemen BPJamsostek, saya mengucapkan duka yang mendalam atas hilangnya 15 ABK Kapal KM Setia Makmur 6.

Proteksi untuk tenaga kerja dari akibat sosial ekonomi ini bernilai, sebab bencana dapat terjadi kapan saja.

Terlebih bersumber pada Undang- Undang RI No 24 Tahun 2011, tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, wajib hukumnya untuk tiap pemberi kerja ataupun perorangan mendaftarkan diri dalam program BPJamsostek.

Dilihat dari efek pekerjaan, seluruh pekerjaan memiliki efek yang lumayan besar, sebab harus berjuang di kantor ataupun di jalur demi mencari nafkah.

Untuk kehidupan keluarganya, baik pagi siang ataupun malam hari,” ungkap Opik dalam siaran persnya.

” Ini merupakan fakta tanggung jawab negara, dalam memastikan proteksi serta kesejahtaraan pekerja beserta keluarga,” katanya menyampaikan.

Pihaknya terus berupaya tingkatkan coverage partisipan.

Bermacam langkah dicoba, supaya segala pekerja baik resmi ataupun resmi title=in formal
inresmi segera terdaftar sebagai partisipan aktif BPJamsostek.

” Kami senantiasa berkomitmen tingkatkan cakupan ke pesertaan.

Sebab dilihat dari manfaatnya, ke pesertaan BPJamsostek hendak membagikan ketenangan untuk tenaga kerja itu sendiri ataupun keluarga,” sebutnya.

” Sebab sesuai tugas kami, BPJamsostek merupakan representasi hadirnya negara di tengah para tenaga kerja,” pungkasnya.

Pages: 1 2

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "KM Setia Makmur 6 Tenggelam serta Lenyap, Ini Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-03 09:25:05. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/03/km-setia-makmur-6-tenggelam-serta-lenyap-ini-santunan-dari-bpjs-ketenagakerjaan/