Pekerja Informal Terima Santunan Program Proteksi BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Informal Terima Santunan Program Proteksi BPJS Ketenagakerjaan

BANGLI – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan Santunan Program Proteksi BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (2/ 12/ 2022). Penyerahan Santunan didampingi Kepala BPJS

Ketenagakerjaan Gianyar Pandu Aria, Kadis Sosial Ida Ayu Gede Sutha serta Kadis Koperasi UMKM serta Tenaga Kerja Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani.

Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, santunan diserahkan secara simbolis pada Ni Ketut Parmini sebagai ahli waris dari I Ketut Antara asal Desa Sukawana, Kintamani.

Pada kesempatan itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyatakan apresiasinya kepada BPJS

Ketenagakerjaan Gianyar. Pihaknya mengakui program ini sangat berguna untuk para partisipan. Baik keluarga kurang mampu ataupun UMKM.

” Hanya dengan Rp 16. 800 banyak manfaat yang diterima. Meliputi jaminan musibah kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian serta jaminan kehilangan pekerjaan,” ucapnya.

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini menambahkan, grupnya hendak terus mengedukasi warga akan pentingnya menjadi partisipan BPJS Ketenagakerjaan. Edukasi juga akan menyasar pengusaha- pengusaha yang mengurus izin usahanya di Bangli, supaya wajib memenuhi pernyataan untuk mengikutsertakan segala pegawainya selaku partisipan BPJS kesehatan serta ketenagakerjaan.

Baca juga : Permintaan Klaim Melonjak, BPJS Tenagakerja Terapkan Strategi Investasi Konservatif

” Untuk penerima manfaat dari BPJS ketenagakerjaan ini, kami berharap agar

dapat dipergunakan untuk usaha sehingga taraf ekonomi keluarga dapat meningkat sesuai harapan,” tandasnya.

Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Pandu Aria memaparkan, BPJS Ketenagakerjaan yakni program yang dibangun oleh pemerintah guna memberikan proteksi sosial ekonomi kepada para pekerja. Dalam perihal ini, pemberi pekerjaan wajib untuk mendaftarkan karyawannya selaku partisipan BPJS Ketenagakerjaan.” Sebaliknya untuk manfaatnya, dapat dinikmati baik saat masih bekerja maupun saat purna kerja,” jelasnya.

Baca juga : Gampang! Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Teruntuk hari ini, lanjut Pandu, pihaknya menyerahkan kepada Bupati Bangli berbentuk 3 simbolis kartu BPJS ketenagakerjaan buat 3 peserta. Sepenuhnya berupa santunan jaminan kematian( JKM) serta jaminan hari tua( JHT).” Berikutnya santunan diserahkan langsung oleh Bapak Bupati kepada partisipan atas nama I Ketut Antara asal Desa Sukawana sejumlah Rp. 51. 835. 180 serta beasiswa untuk 1 anak sejumlah Rp. 84. 000. 000 yang diterima Ni Ketut Parmini sebagai ahli waris,” tandasnya.

Sumber : Pekerja Informal Terima Santunan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan – Tribun-bali.com (tribunnews.com)

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Pekerja Informal Terima Santunan Program Proteksi BPJS Ketenagakerjaan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-03 09:09:48. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/03/pekerja-informal-terima-santunan-program-proteksi-bpjs-ketenagakerjaan/