153 Ribu Nelayan Terdaftar Partisipan BPJS Ketenagakerjaan

153 Ribu Nelayan Terdaftar Partisipan BPJS Ketenagakerjaan

KBRN, Semarang: BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah buat menggencarkan kepesertaan dari masyarakat yang berprofesi informal termasuk nelayan. Sampai saat ini tercatat sebanyak 153 ribu nelayan di Jateng sudah terdaftar selaku partisipan BP Jamsostek.

Kepala Dinas Kelautan serta Perikanan Jawa Tengah Fendiawan Tiskiantoro berkata, tahun depan ditargetkan terdapat akumulasi nelayan yang tercover program Jamsostek sebesar 10 ribu orang.

“ Pastinya dengan terdaftar sebagai partisipan BP Jamsostek, nelayan selaku pelaku usaha bisa terjamin keselamatannya sepanjang melaksanakan kegiatan di laut,” ucapnya Senin( 5/ 12/ 2022).

Dia mengakui tidak mudah mendesak nelayan buat menjajaki program BP Jamsostek, mengingat mereka terbiasa mengalami tantangan bahaya dilaut. Untuk itu pada tahun awal iuran kepesertaan di BP Jamsostek ditanggung oleh pemerintah, sehabis itu mereka diharapkan dapat membayar iuran secara mandiri.

“ Memanglah agak sulit, sebab mereka ilang sudah terbiasa melaut. Jadi iuran tahun awal dibayarkan pemerintah, diharapkan tahun selanjutnya mereka dapat mandiri,” kata Fendiawan.

Baca juga :KM Setia Makmur 6 Tenggelam serta Lenyap, Ini Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Guna membenarkan mereka tetap aktif selaku partisipan BP Jamsostek, pihaknya mengharuskan setiap anak buah kapal( ABK)

yang berangkat melaut telah terdaftar di BP Jamsostek.

“ Kami sosialisaikan di pelabuhan, kalau tiap kapal yang berangkat ABKnya telah tercover jamsostek,” katanya.

Saat ini kata Fendiawan, pemerintah provinsi pula tengah menggodog peraturan wilayah tentang nelayan serta pergaraman. Diharapkan dengan perda ini pemerintah bakal lebih mudah dalam membagikan dorongan buat melindungi para nelayan yang disaat ini jumlahnya mencapai 172 tibu lebih orang.

“ kita lagi godog perda sehingga nantinya pemerintah lebih mudah membagikan dorongan ke nelayan,” pungkasnya

Lebih dahulu diketahui

BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna menggencarkan kepesertaan dari masyarakat yang menjabat informal. Dilansir dari web pemprov jateng, Pekerja semacam nelayan, petani, orang dagang pasar, sampai pengusaha UMKM, dapat ikut serta.

Deputi Direktur Daerah Jateng DIY BP Jamsostek Cahyaning Indriasari memaparkan, dengan membayarkan iur Rp16. 800 per bulan, partisipan pekerja informal( Bukan Penerima Upah- BPU) memperoleh proteksi mulai dari berangkat kerja, dikala bekerja, sampai kembali kembali ke rumah.

Pages: 1 2

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "153 Ribu Nelayan Terdaftar Partisipan BPJS Ketenagakerjaan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-05 20:34:50. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/05/153-ribu-nelayan-terdaftar-partisipan-bpjs-ketenagakerjaan/