Jakarta, Direktur Jenderal Organisasi Perburuhan Internasional( ILO) Gilbert F Houngbo mengatakan pekerja digital sangat lemah sebab mereka rentan kehilangan pekerjaan, jam kerja tidak menentu, pemasukan yang tidak terprediksi, kesenjangan upah berbasis gender, serta tidak mempunyai asuransi kesehatan dan proteksi hukum.
Pihaknya karena itu mendesak negara- negara anggota untuk menentukan proteksi sosial untuk pekerja platform digital( platform workers).
” Kita ketahui bahwa pekerja platform tidak mempunyai proteksi, sebab minimnya ikatan kerja, jadi terdapat permasalahan serius di mana posisi ILO yakni untuk mengadvokasi pemerintah, serikat pekerja, serta organisasi pengusaha buat duduk bersama serta mangulas isu ini,” kata Gilbert dalam konferensi pers menjelang Pertemuan Regional ILO Asia Pasifik di Singapore, dilansir dari Antara, Selasa( 6/ 12).
Karena itu, ILO mendesak suatu instrumen proteksi yang dapat diterapkan secara internasional yang bisa menolong menanggulangi bermacam tantangan yang dialami para pekerja platform, sekaligus mempromosikan sisi positif dari ekonomi berbasis platform digital itu sendiri.
” Seperti itu sebabnya saya senantiasa berdialog tentang proteksi sosial umum yang kami anjurkan supaya tiap negara dapat menawarkan kepada warganya dalam jumlah paket sosial minimum, yang menurut saya wajib mencakup asuransi pengangguran, serta pula mendefinisikan ulang ikatan kerja, khususnya buat ekonomi berbasis platform,” tutur Gilbert.
Lebih lanjut, ia memaparkan tumbuhnya platform digital dinilai sangat menarik dan merupakan bagian dari arah ekonomi baru yang semakin didorong oleh zona jasa serta teknologi.
” Serta kita butuh mendesak kalau itu memberikan fleksibilitas kepada pekerja serta apalagi bisa jadi penyeimbang kehidupan kerja yang lebih baik. Terdapat banyak perihal positif dari platform digital serta berkontribusi besar buat perkembangan ekonomi,” tutur Gilbert.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "ILO Akui Proteksi Pekerja Digital Lemah" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-06 13:16:52. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/06/ilo-akui-proteksi-pekerja-digital-lemah/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak