Jakarta – Menteri Kesehatan( Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta supaya nantinya warga mampu dapat membayar bayaran perawatan kesehatan lewat program BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan asuransi swasta.
” Kerja sama dengan asuransi swasta mengombinasikan pembayaran BPJS Kesehatan. Jadi tidak seluruh ditanggung BPJS spesialnya buat warga berpenghasilan besar ataupun warga sanggup, sehingga BPJS dapat kita prioritaskan ke warga tidak sanggup,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa( 22/ 11/ 2022).
Ia harapkan, dengan begitu warga mampu tidak membebani BPJS Kesehatan serta negara. Tujuannya supaya BPJS Kesehatan fokus untuk melayani warga yang tidak sanggup.
Iuran BPJS Kesehatan sampai hari ini masih belum berganti. Walaupun uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan telah dicoba semenjak 1 Juli 2022 kemudian. Kabarnya kelas- kelas tersebut hendak digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar( KRIS).
Uji Coba KRIS dicoba di 5 rumah sakit milik pemerintahan. Jadi, mulai Juli ini di 5 Rumah sakit tidak terdapat lagi kelas iuran BPJS kelas 1, 2, serta 3.
Iuran BPJS Kesehatan sendiri merupakan sejumlah dana yang harus dibayar oleh tiap partisipan BPJS, supaya dapat menikmati layanannya. BPJS Kesehatan merupakan salah satu wujud pelayanan pemerintah terhadap warga dalam kesehatan.
Arif berkata, sekitar 2. 800 rumah sakit di seluruh Indonesia melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional( JKN). Baginya, secara umum pelayanan buat peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala. Skema serta besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan syarat BPJS lebih dahulu.
Mengacu kepada Peraturan Presiden No 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran didetetapkan bersumber pada tipe kepesertaan tiap anggota dalam program JKN.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Khusus Warga Kaya, BPJS Kesehatan Akan Terintegrasi Asuransi Swasta" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-06 07:49:43. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/06/khusus-warga-kaya-bpjs-kesehatan-akan-terintegrasi-asuransi-swasta/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?