1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp 600 Ribu, Ternyata Ini Sebabnya

1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp 600 Ribu, Ternyata Ini Sebabnya

Uang Subsidi Gaji Senilai Rp 600 Ribu Bakal Disalurkan Pada 9 September 2022 Untuk 5 Juta Penerima

Perbesar Penyaluran BSU 2022 juga dicoba lewat PT Pos Indonesia.

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan( Kemnaker) memberi tahu, saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta pekerja penerima bantuan subsidi upah, ataupun BSU 2022 yang belum mengambil haknya. Sementara itu, batasan waktu pengambilan bakal segera ditutup.

PT Pos Indonesia sebagai penyalur dukungan subsidi pendapatan tersebut menyatakan, sepanjang ini proses pencairan kepada penerima tidak menemui hambatan. Cuma saja, banyak yang enggan menghadiri kantor pos untuk mengambilnya.

” Tidak terdapat hambatan, tetapi banyak penerima BSU yang belum cek bansos serta tiba ke kantor pos untuk ambil dananya,” ucap Satgas Bansos PT Pos Indonesia Hendrasari dalam pesan tertulisnya kepada Liputan6. com, Selasa( 6/ 12/ 2022).

Lebih dahulu, Kemnaker sudah menegaskan warga penerima BSU 2022 untuk lekas mengambil dana bantuan tersebut. Karena, batasan pengambilan BSU Rp 600 ribu sampai 20 Desember 2022.

Dirjen PHI serta Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Gadis menjelaskan, proses pencairan Dorongan Pemerintah Berbentuk Subsidi Pendapatan/ Upah( BSU) tahun 2022 masih berjalan.

Baca juga : 1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp 600 Ribu, Ternyata Ini Sebabnya

Dia berkata, sampai akhir November 2022 sebanyak 11, 6 juta pekerja sudah mendapatkan BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/ buruh yang disalurkan lewat Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia( BSI), serta Kantor Pos Indonesia di segala Indonesia.

” Saat ini masih ada kurang lebih 1 juta orang pekerja/ buruh yang memenuhi ketentuan tetapi belum mengambil dana bantuan BSUnya,” katanya dalam penjelasan tertulis.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau warga yang memenuhi ketentuan selaku penerima namun belum mengambil dana BSU untuk lekas mengambil dana BSU tersebut, sebab batasan akhir pengambilan BSU merupakan 20 Desember 2022.

” Menegaskan kepada para pekerja/ buruh yang penuhi ketentuan BSU yang belum mengambil dananya untuk lekas menghadiri Kantor Pos terdekat, karena batasan akhir pengambilan dana BSU merupakan bertepatan pada 20 desember 2022,” kata Indah.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp 600 Ribu, Ternyata Ini Sebabnya" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-07 08:15:33. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/07/1-juta-pekerja-belum-ambil-bsu-rp-600-ribu-ternyata-ini-sebabnya/