JAKARTA, Kementerian Ketenagakerjaan( Kemenaker) terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah( BSU) ataupun subsidi gaji tahun ini, saat sebelum batasan akhir 20 Desember 2022.
Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi bilang, apabila ada sisa dana BSU yang belum tersalurkan hingga dengan batasan waktu yang didetetapkan, bakal dikembalikan ke kas negara.
” Kemenaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta PT Pos Indonesia menguatkan sinergi dalam rangka menggenjot sisa penyaluran BSU 2022 yang wajib segera diberikan kepada pada penerima sebelum batasan waktu akhir penyaluran BSU sebagaimana syarat yang berlaku,” katanya lewat siaran pers Kemenaker, Rabu( 7/ 12/ 2022).
Per 5 Desember 2022, BSU sudah tersalurkan kepada 11, 67 juta penerima. Dari jumlah tersebut penyaluran melalui PT Pos Indonesia/ Kantor Pos sudah menyalurkan kepada 2, 7 juta penerima. Sebaliknya sisanya sudah terlebih dulu disalurkan lewat mekanisme transfer rekening ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara( Himbara) semacam BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia( BSI).” Sisa senyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8, 8 persen dari sasaran.
Baca juga : 1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp 600 Ribu, Ternyata Ini Sebabnya
Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan bermacam- macam upaya yang sudah dan hendak terus dicoba, penyaluran BSU melalui PT Pos bisa tersalur sepenuhnya kepada penerima” jelas Anwar. Oleh karena itu, Dia juga kembali mengimbau para pekerja/ buruh yang merasa memenuhi ketentuan selaku penerima BSU bisa aktif mengecek kanal yang sudah disiapkan.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Kemenaker Ingatkan Batasan Akhir Pengambilan BSU sampai 20 Desember 2022" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-07 14:15:08. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/07/kemenaker-ingatkan-batasan-akhir-pengambilan-bsu-sampai-20-desember-2022/
#Artikel Terbaru
- SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara Mulai Juni 2025
- Strategi Pengembangan Vokasi Nasional untuk Masa Depan Indonesia
- 19 Kampus di China Hapus Jurusan Tradisional, Beralih ke Teknologi Baru
- Perbedaan Iuran Pensiun Tambahan dengan BPJS-TK
- Penghasilan Ojol AirAsia dan Lalamove Hingga Rp20 Jutaan
- Kemnaker Adakan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Melalui Bimtek K3 2024
- Ratusan Ojol di Palembang Demo, Minta Dibuatkan Pergub
- Geng TKI di Jepang Dihujat Netizen!, KBRI Tokyo Bereaksi
- Geng TKI di Osaka, Jepang: Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kekhawatiran Warga
- Manfaat Minum Kopi Setiap Pagi Sebelum Kerja, Baik atau Buruk?