Jakarta- Gubernur Bank Indonesia( BI) Perry Warjiyo menerangkan, Central Bank Digital Currency( CBDC) ataupun Rupiah Digital nantinya bisa jadi perlengkapan pembayaran yang legal sekaligus dapat digunakan buat transaksi belanja apapun tercantum di platform metaverse.
” Rupiah digital dapat untuk beli sepatu, dapat buat beli rumah, mobil, serta buat beli benda di metaverse,” tutur Perry di Jakarta, Senin 5 Desember 2022.
“ Bedanya dengan duit kertas, disaat ini itu tidak dapat digunakan untuk membeli di metaverse,” tuturnya menambahkan.
Baca Pula: Wagub Sulteng Pimpin Rapat Pengembangan Kawasan Pangan Nasional
Masih dari keterangannya, pada prinsipnya rupiah digital sama dengan alat pembayaran berbentuk uang logam serta kertas.
Feature- feature yang terdapat dalam duit kertas serta logam semacam gambar pahlawan Soekarno serta Mohammad Hatta, serta logo Negara Kesatuan Republik Indonesia pula muncul di rupiah digital.
” Bedanya, jika rupiah digital itu seluruh terenkripsi, NKRI serta feature- feature kekayaan Indonesia yang terdapat dalam uang logam serta kertas. Saat ini dalam wujud digital, terenkripsi, memakai coding yang diintegrated,” tuturnya.
Kedua, perlengkapan pembayaran berbasis rekening. Semacam kartu debit serta mobile banking. Ketiga, perlengkapan pembayaran digital ataupun rupiah digital.
” Rupiah digital salah satunya alat pembayaran legal yang dikeluarkan BI. Wujudnya merupakan coding- coding yang seluruhnya terenskripsi. Cuma BI yang mengenali dan akan ada spesial tim di BI, tidak sembarangan,” katanya.***
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Rupiah Digital Jadi Perlengkapan Pembayaran yang Sah" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-10 09:25:52. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/10/rupiah-digital-jadi-perlengkapan-pembayaran-yang-sah/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?