Apindo Gugat Ketentuan Peningkatan UMP 2023 ke Mahkamah Agung, Ini Jawaban Menaker

Apindo Gugat Ketentuan Peningkatan UMP 2023 ke Mahkamah Agung, Ini Jawaban Menaker

Jakarta- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjawab rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia( Apindo) yang hendak mengajukan gugatan uji materiil atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 18 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung. Peraturan itu menetapkan peningkatan upah minimum provinsi ataupun UMP sebesar 10 persen pada tahun 2023.

” Ya itu merupakan hak Apindo buat mengadakan gugatan terhadap Permenaker itu,” ucap Menaker seusai kegiatan Tempo Ministry Award 2022 di The Sultan Hotel& Residence, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 9 Agustus 2022.

Baca juga : Kemnaker Raih 2 Penghargaan pada Ajang Tempo Ministry Award 2022

Bagi Ida, Kemnaker telah melaksanakan diskusi dengan seluruh stakeholder sesudah Permenaker itu diterbitkan. Pihaknya pula telah mensosialisasikannya tercantum kepada Apindo serta Kamar Dagang Indonesia( Kadin).

” Jadi jika hingga saat ini misalnya sahabat Apindo serta Kadin menggugat itu kepada Mahkamah Agung itu saya kira ruang yang tersedia jika ada yang keberatan terhadap ketentuan yang dibuat pemerintah,” tutur Ida.

Sedangkan, Apindo sudah menunjuk Denny Indrayana selaku Pimpinan Tim Hukum untuk menggugat peraturan tersebut. Denny Indrayana lebih dahulu berprofesi selaku Wakil Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pimpinan Apindo Hariyadi Sukamdani menarangkan gugatan itu hendak diajukan ke MA dalam waktu dekat. Gugatan ini diajukan sebab golongan pengusaha memperhitungkan peningkatan upah harus didasarkan pada perhitungan cermat serta komprehensif.

Di tengah ancaman resesi ekonomi global yang tiba lebih cepat dari yang diperkirakan saat ini, bagi Hariyadi, proteksi hukum terhadap cuaca usaha yang kondusif serta rasa keadilan butuh dikedepankan. Perihal ini perlu dicoba supaya pelaku usaha bisa senantiasa bertahan membagikan nilai tambah dari mata rantai ekonomi yang dihasilkan.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Apindo Gugat Ketentuan Peningkatan UMP 2023 ke Mahkamah Agung, Ini Jawaban Menaker" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-11 08:14:11. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/11/apindo-gugat-ketentuan-peningkatan-ump-2023-ke-mahkamah-agung-ini-jawaban-menaker/