JAKARTA, – Menteri Ketenagakerjaan( Menaker), Ida Fauziyah melihat Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama( PKB) Manajemen PT Pos Indonesia dengan Serikat Pekerja Pos Indonesia( SPPI) serta Serikat Pekerja Indonesia Kuat Bermartabat( SPPI–KB), di Jakarta, Senin( 12/ 12/ 2022).
Menaker dalam sambutannya mengatakan kebahagiaannya tiap melihat Perjanjian Kerja Bersama antara manajemen perusahaan serta serikat pekerja/ buruhnya.” Saya senantiasa semangat jika disuruh tiba penandatangan PKB mau di perusahaan BUMN, mau di industri swasta sebab saya melihat orang lagi berbahagia karena berjumpa kepentinganya dalam suatu perjanjian kerja bersama,” ucapnya dilansir lewat siaran pers Kemenaker.
Ia menarangkan, PKB yang baru saja ditandatangani ini memuat ketentuan yang menjadi kepastian hukum untuk manajemen perusahaan serta serikat pekerja/ buruh. Menaker memohon kedua belah pihak supaya berkomitmen dalam melaksanakan ketentuan tersebut.”
Baca juga : Kemnaker Raih 2 Penghargaan pada Ajang Tempo Ministry Award 2022
Berarti kami ingatkan kalau penandatangan PKB oleh pimpinan perusahaan serta pimpinan serikat pekerja/ buruh yang tadi sudah kita saksikan bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB sebab masih terdapat kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh kedua belah pihak yakni melaksanakan sosialisasi PKB kepada segala pekerja/ buruh supaya seluruh bisa menguasai serta melaksanakan PKB dengan sebaik- baiknya,” ucapnya.
Menaker berpesan kepada kedua belah pihak supaya apabila di kemudian hari ada perbedaan komentar ataupun pengertian terkait penerapan PKB, hendaknya senantiasa mengedepankan serta mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan serta mengutamakan win- win solution dibandingkan kepentingan kelompok semata.
” Jangan pernah melibatkan siapa pun yang tidak berkepentingan, tidak berwenang serta tidak kompeten dalam menuntaskan kasus, sebab pastinya pihak luar bakal hanya menambah kasus menjadi pelik,” ucapnya. Perjanjian Kerja Bersama untuk periode 2022- 2024 ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rocmad Djoemadi, Pimpinan SPPI, Iwan Suryanegara, serta Pimpinan SPPI–KB, Akhmad Komarudin.
Baca juga : Kemnaker Hendak Sinergikan Program TKM dengan Kawasan Industri Terpadu Batang( KITB)
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Menaker: Saya Senantiasa Semangat Jika Disuruh Datang Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-11 08:02:00. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/11/menaker-saya-senantiasa-semangat-jika-disuruh-datang-penandatanganan-perjanjian-kerja-bersama/
#Artikel Terbaru
- Luhut Kasih Saran Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12%
- Lepas 750 Peserta Magang ke Jepang, Begini Langkah Kemnaker Genjot Kompetensi Tenaga Kerja
- Indonesia Tolak Investasi Apple! iPhone 16 Dilarang Beredar.
- Kantor Pertanahan Palembang Kejar Status Kota Lengkap, Begini Caranya
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Prabowo Kembalikan Kesaktian Bulog ala Soeharto, Fokus Wujudkan Swasembada Pangan
- PPN Naik! Pengusaha Keberatan, Respon Sri Mulyani Tak Bisa Ditunda
- Heboh Garuda Biru dan Penolakan PPN 12%
- iPhone Made in Bandung? Apple Siapkan Pabrik Baru dan Ribuan Lowongan Kerja!
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
#Featured posts
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak
- Berapa Gaji Anggota DPR? Ini Rinciannya
- Kenaikan UKT PTN: Mahasiswa Terjebak dalam Ketidakpastian
- Polemik Kerja Paruh Waktu Beasiswa UKT ITB: Kenapa Diprotes Mahasiswa?
- Cara Mudah Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban PHK
- 47 Tahun HIPKI: Bertekad Kembangkan Pendidikan Nonformal Berkualitas
- Hak Pekerja Migran Indonesia yang Wajib Diketahui