BMI Formal Taiwan : Kok Sudah Bayar Tapi Masih Dipotong Gaji

BMI Formal Taiwan Kok Sudah Bayar Tapi Masih Dipotong Gaji

Robidin : Saya sudah membayar biaya proses bekerja ke taiwan sebesar 31 juta, begitu saya sudah bekerja kemudian gaji saya dipotong sebesar 3 juta/bulan. Pertanyaan saya berapa sih biaya penempatan TKI Taiwan sektor formal?

Demikian disampaikan oleh Robidin salah seorang buruh migran asal Indramayu yang bekerja disektor formal (industri) di Taiwan. Pertanyaan itu disampaikan kepada pengurus DPN SBMI melalui aplikasi LINE (12/11/2015).

Dijelaskannya bahwa ia sudah membayar biaya proses sebesar 31 juta, tetapi ketika sudah bekerja di Taiwan, tetap dikenakan potongan gaji selama sepuluh bulan, dengan potongan sebesar 3 jutaan. Jika ditotal maka seluruh biaya penempatannya berjumlah sekitar 61 juta.

Pertanyaan Robidin.

  1. Berapa sih biaya penempatan TKI formal ke Taiwan?
  2. Apakah ketika sudah membayar biaya proses, masih harus menerima potongan gaji?

Jawaban :

  1. Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 295/2013 tentang Komponen dan Besaran Biaya Penempatan TKI Sektor Formal Negara Tujuan Taiwan adalah sebesar Rp 34.218.100 atau setara dengan NT 114.060.
potongan gaji taiwan2

Secara rinci biaya sebesar itu digunakan untuk 10 komponen, yaitu :

  • Pemeriksaan Kesehatan : Rp 859.000
  • Pemeriksaan Psikologi : Rp 250.000
  • Paspor : Rp 110.000
  • Asuransi Perlindungan TKI : Rp 520,000
  • Visa Kerja : Rp 725.000
  • Transport Dalam Negeri : Rp 1.000.000
  • Rekrutmen dan Promosi : Rp 13.150.000
  • Pelatihan dan Sertifikasi : Rp 8.740.000
  • Tiket ke Taiwan   : Rp 3.000.000
  • Airport Tax dan Handling : Rp 150.000
  • Jasa PPTKIS : Rp 5.714.100

2. Jika sudah membayar 31 juta, maka hutang sebenarnya adalah Rp 3.218.100. Terlebih lagi saat ini ada kebijakan bahwa pajak bandara sudah dihapus, dan jasa PPTKIS dibebankan kepada pengguna (majikan). Artinya RM masih sudah membayar lebih biaya penempatan ke Taiwan. Karena jika kedua komponen biaya itu sudah dihapus maka total biayanya adalah  Rp 28.354.400.

Istilah lain pemberlakuan biaya berlebih disebut dengan over charging.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "BMI Formal Taiwan : Kok Sudah Bayar Tapi Masih Dipotong Gaji" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-14 10:06:00. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/14/bmi-formal-taiwan-kok-sudah-bayar-tapi-masih-dipotong-gaji/