Tangerang, BP2MI (14/12) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meraih penghargaan Klasifikasi Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dari Komisi Informasi Pusat.
Dengan perolehan nilai 96,52, BP2MI menduduki peringkat ke-9 dari 17 Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memperoleh klasifikasi Informatif. Ini merupakan penghargaan Klasifikasi Badan Publik Informatif yang pertama kali diraih oleh BP2MI, dari hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP).
Plt. Sekretaris Utama, A. Gatot Hermawan, yang menerima penghargaan tersebut merasa bersyukur atas predikat Informatif yang telah diterima oleh BP2MI pada tahun 2022 ini.
“Luar biasa, BP2MI hari ini sudah mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik yang Informatif. Ini akan menjadi motivasi kita, agar seluruh unit kerja di BP3MI dapat menerapkan keterbukaan informasi publik juga ke depannya,” ujar Gatot di Atria Hotel, Tangerang, Rabu (14/12/2022).
Gatot menjelaskan, saat ini adalah era keterbukaan informasi, sehingga tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi. “Semua informasi yang diminta oleh publik, harus kita berikan. Karena kita saat ini berada di era keterbukaan informasi publik,” terangnya.
Adapun Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik setiap tahunnya, yang telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Sejumlah 372 Badan Publik yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, BUMN, Partai Politik, dan Perguruan Tinggi Negeri, telah mengikuti rangkaian Monev KIP Tahun 2022. Hasil penilaiannya dibagi menjadi lima kualifikasi, yaitu kualifikasi Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.** (Humas/SD)
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "BP2MI Raih Klasifikasi Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-14 14:11:00. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/14/bp2mi-raih-klasifikasi-badan-publik-informatif-dalam-anugerah-keterbukaan-informasi-publik-tahun-2022/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak