SEMARANG, Sepanjang 2022, Pemprov Jateng mengurus 182 pekerja migran Indonesia (PMI) jalur ilegal asal Jateng yang bermasalah di luar negeri agar dapat pulang ke kampung halaman.
“Kalau tidak salah ada 182 kasus. Negaranya (tempat bekerja PMI) terbanyak yang bermasalah Malaysia,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari usai peresmian fasilitas VVIP bagi PMI di Bandara Ahmad Yani, Rabu (14/12/2022).
Sakina mengupayakan pemulangan seorang PMI asal Pemalang yang hamil di negara tempat kerjanya, Malaysia.
PMI tersebut tidak dapat pulang lantaran melebihi batas izin tinggal di sana. “Ini kami juga sedang ada yang bermasalah, ada migran dari Pemalang masih di Malaysia kondisinya hamil dan tidak bisa langsung terbang, karena ini masih ditangani oleh KBRI karena dia tinggalnya juga melebihi batas,” bebernya.
Alhasil, PMI itu harus membayar denda keimigrasian yang saat ini masih proses penyelesaian oleh Sakina dengan KBRI Malaysia. Pihaknya memang menjamin kehadiran pemerintah dalam membantu PMI bermasalah, termasuk mereka yang bekerja ke luar negeri lewat jalur illegal.
“Walaupun bermasalah itu pemerintah wajib hadir. Hadirnya seperti apa, ya membantu kepulangan, kemudian memfasilitasi,” katanya. Akan tetapi Sakina serius mengimbau, agar PMI asal Jateng menjadi imigran yang prosedural dan legal. Sehingga keberadaannya di luar negeri lebih terjamin oleh pemerintah. “Jangan sampai ada istilahnya PMI B itu bermasalah.
Nah kalau bermasalah jalurnya lewat jalur tikus ada di daerah yang ada di luar provinsi, itu tidak kita harapkan,” imbaunya. Untuk itu, dengan dibukanya fasilitas VVIP untuk PMI berupa ruang tunggu atau lounge, pusat informasi atau help desk, dan fast track atau jalur cepat keimigrasian, ia harap dapat meniadakan pekerja migran illegal.
Hasil Kerjasama Pemprov Jateng dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sekaligus hadiah untuk Hari Pekerja Migran Internasional 18 Desember 2022 mendatang.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Pemprov Jateng Pulangkan 182 Pekerja Migran Bermasalah, 1 TKW Hamil di Malaysia Tak Bisa Pulang" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-14 17:13:00. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/14/pemprov-jateng-pulangkan-182-pekerja-migran-bermasalah-1-tkw-hamil-di-malaysia-tak-bisa-pulang/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?