Tak Pakai Masker, TKW Indramayu Dianiaya Majikan di Turki, SBMI Akan Kirim Surat Somasi ke Sponsor

Tak Pakai Masker, TKW Indramayu Dianiaya Majikan di Turki, SBMI Akan Kirim Surat Somasi ke Sponsor

INDRAMAYU – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu sudah menerima aduan adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW yang mendapat tindakan kekerasan di Turki.

Asih (49), TKW warga Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu itu dilaporkan ditempeleng oleh majikannya.

Tindakan kekerasan itu, ia terima karena tidak memakai masker saat bekerja.

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Zaenuri mengatakan, setelah mendapat aduan tersebut, pihaknya akan langsung melayangkan surat somasi kepada sponsor yang memberangkatkan.

“Kami minta agar sponsor mau bertanggungjawab karena kejadian yang menimpa PMI tersebut,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (13/12/2022).

Sponsor tersebut diminta untuk menanggung pemulangan Asih kembali ke Indonesia.

Lanjut Akhmad Zaenuri, jika sponsor tersebut enggan bertanggung jawab, SBMI akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Di sisi lain, berdasarkan aduan pihak keluarga, diketahui, TKW tersebut diberangkatkan ke Turki secara unprosedural.

Advertisement by

Saat itu ia diberangkatkan sekitar tahun 2021 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di sana.

“Iya, PMI ini dikirimkan secara unprosedural,” ujar dia.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Tak Pakai Masker, TKW Indramayu Dianiaya Majikan di Turki, SBMI Akan Kirim Surat Somasi ke Sponsor" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-14 21:16:00. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/14/tak-pakai-masker-tkw-indramayu-dianiaya-majikan-di-turki-sbmi-akan-kirim-surat-somasi-ke-sponsor/