Menaker Ida Fauziyah: Kesenjangan Akses Pekerjaan untuk Perempuan Harus Dihentikan

Apindo Gugat Ketentuan Peningkatan UMP 2023 ke Mahkamah Agung, Ini Jawaban Menaker

JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan ketimpangan akses pekerjaan terhadap kaum perempuan harus diakhiri.

Menurut Ida, perempuan harus memiliki akses yang sama dengan laki-laki dalam pekerjaan.

“Kita harus terus berupaya agar ketimpangan perempuan dan laki-laki semakin menurun,” kata Ida pada Kongres Muslimah ke-3 di Hotel Sari Pasific, Selasa (20/12/2022).

Dirinya mengatakan dalam mengatasi ketimpangan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki, terdapat tantangan semakin kompleksnya pada era sekarang ini.

Digitalisasi, kata Ida, menjadi salah satu tantangan dalam mengikis kesenjangan akses pekerjaan.

“Tantangan digitalisasi tidak hanya menggeser kebutuhan keterampilan di pasar kerja, namun juga hubungan kerja, waktu, dan tempat pekerja yang semakin fleksibel,” ungkap Ida.

Pandemi Covid-19, kata Ida, memberikan dampak yang besar kepada kondisi ekonomi. Tekanan ekonomi, menurut Ida, membuat perempuan terpaksa masuk ke dalam pasar kerja.

Sehingga bentuk pekerjaan yang didapatkan oleh kaum perempuan kerap tidak layak.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Menaker Ida Fauziyah: Kesenjangan Akses Pekerjaan untuk Perempuan Harus Dihentikan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-20 16:20:03. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/20/menaker-ida-fauziyah-kesenjangan-akses-pekerjaan-untuk-perempuan-harus-dihentikan/