Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fuziyah menyampaikan, dalam mendorong daya saing tenaga kerja Indonesia, Kemenaker telah menyiapkan sejumlah kebijakan yang bersifat adaptif, resilien, dan inklusif yang meliputi lima pilar.
Pertama, reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Kedua, optimalisasi sistem informasi dan layanan pasar kerja. Ketiga, perluasan kesempatan kerja. Keempat, jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang adaptif. Kelima, hubungan industrial yang harmonis.
“Kita punya tantangan, pekerja di Indonesia ini diisi oleh mereka yang mempunyai tingkat pendidikan SMP ke bawah. Sementara kalau kita lihat profil yang menganggur, justru mereka yang tingkat pendidikannya lebih tinggi, SMA, SMK, diploma, dan sarjana. Ini tantangan tersendiri,” kata Menaker Ida di acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Menaker Ida menyampaikan, salah satu bentuk dari reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi adalah Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022. Kebutuhan SDM atau tenaga kerja dituangkan dalam perencanaan tenaga kerja yang mengacu pada sistem informasi pasar kerja.
“Prinsip dasar pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi adalah berorientasi pada kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja dan kewirausahaan, serta menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan dan masyarakat,” jelasnya.
Setelah penciptaan SDM yang kompeten, fokus Kemenaker selanjutnya adalah membangun layanan pasar kerja, serta memperluas kesempatan kerja.
“Adapun yang juga harus kami upayakan adalah jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang adaptif, serta hubungan industrial yang harmonis. Dari sisi hubungan kerja, Undang-Undang Cipta Kerja juga telah mengatur secara baik bagaimana hubungan kerja,” kata Menaker.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Pacu Daya Saing Tenaga Kerja, Menaker Siapkan 5 Kebijakan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2022-12-21 16:08:47. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2022/12/21/pacu-daya-saing-tenaga-kerja-menaker-siapkan-5-kebijakan/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?