JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum serta Keamanan( Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi para akademisi yang mengkritisi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang( Perppu) No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja( Ciptaker). Bagi Mahfud, bila tidak jadi menteri, dirinya pula hendak mengkritisi perppu tersebut.
” Saya juga akademisi. Bisa jadi, saya jika tidak jadi menteri,( bakal) ngritik seperti gitu,” ucap Mahfud MD di Lingkungan Istana Kepresidenan, Selasa( 3/ 1/ 2023). Dia lalu membenarkan kalau tidak terdapat faktor koruptif dalam pembuatan ketentuan Cipta Kerja. Baginya, baik undang- undang( UU) ataupun perppu bersama bertujuan memudahkan pekerja serta investasi.
Tidak hanya itu, Mahfud pula menggarisbawahi, secara prosedur penerbitan Perppu Cipta Kerja tidak bermasalah sehingga tidak butuh dipersoalkan lagi.” Jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya. Itu telah cocok. Mahkamah Konstitusi( MK) memberitahukan buat dulu undang- undang peraturan pembentukan perundang- undangan yang memasukkan kalau omnibus law itu benar.
Nah sudah kan? telah terbuat kemudian terbuat perppu cocok dengan undang- undang baru, gitu,” katanya.” Apakah perppu apakah undang- undang tentu dikritik. Itu telah biasa serta itu bagus. Ini demokrasi yang maju tetapi kita pula jika pemerintah menanggapi itu bukan sewenang- wenang. Ayo adu alasan,” ucap Mahfud lagi.
Lebih dahulu, Presiden Joko Widodo( Jokowi) sudah menandatangani Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Jumat( 30/ 12/ 2022). Terbitnya Perppu ini mengambil alih UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi( MK).
Baca juga : Perppu Cipta Kerja Ramai Tuai Kritik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkata, Perppu yang baru saja terbit diharapkan dapat jadi implementasi dari vonis MK.” Dengan keluarnya Perppu No 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum dapat terisi serta ini jadi implementasi dari vonis MK,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini Sebagaimana dikenal, dalam putusannya pada November 2021 kemudian, MK melaporkan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Mahkamah memperhitungkan, tata cara penggabungan ataupun omnibus law dalam UU Cipta Kerja tidak jelas apakah tata cara tersebut ialah pembuataan UU baru ataupun melaksanakan perbaikan. Mahkamah juga memperhitungkan, dalam pembentukannya, UU Cipta Kerja tidak memegang asas keterbukaan pada publik walaupun telah melaksanakan sebagian pertemuan dengan sebagian pihak.
Baca juga : Isi Perppu Cipta Kerja, Industri Diperbolehkan PHK Pekerjanya sebab 15 Alibi Ini
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Mahfud: Jika Aku Tidak Jadi Menteri Pula Bakal Kritik Perppu Cipta Kerja" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-01-03 18:14:00. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/01/03/mahfud-jika-aku-tidak-jadi-menteri-pula-bakal-kritik-perppu-cipta-kerja/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak