Hari Ini Perppu Ciptaker Digugat ke MK

Hari Ini Perppu Ciptaker Digugat ke MK

Jakarta, Peraturan pemerintah pengganti undang- undang( Perppu) no 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja( Ciptaker) digugat ke Mahkamah Konstitusi( MK) oleh publik sipil mulai dari mahasiswa, dosen, sampai advokat.

Perwakilan para pemohon Viktor Santoso Tandiasa menyebut timnya hendak mendaftarkan permohonan pengujian formil atas Perppu tersebut pada hari ini, Kamis( 5/ 1).

” Pada hari ini, 05 Januari 2022, Pkl. 14. 00 Wib, aku Viktor Santoso Tandiasa Mewakili Para Pemohon hendak mendaftarkan Permohonan Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata Viktor kepada CNNIndonesia. com.

Uji formil merupakan pengujian peraturan perundang- undangan yang berkenaan dengan proses pembuatan UU serta hal- hal lain yang tidak tercantum pengujian materiil di MK.

Viktor menarangkan pihaknya ingin menguji Perppu tersebut terhadap UUD 1945.

Tidak hanya itu, dengan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana sudah diganti dengan UU No 13 Tahun 2022 tentang Pergantian kedua atas UU Nomor. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang- undangan, Vonis Nomor. 138/ PUU- VII/ 2009, Vonis 91/ PUU- XVIII/ 2020.

Ada pula para pemohon Hasrul Buamona( Dosen serta Konsultan Hukum Kesehatan), Siti Badriyah( Koordinator Advokasi Migrant CARE), Harseto Setyadi Rajah( Konsultan Hukum para Anak Buah Kapal), Jati Puji Santoso( Mantan ABK Migran).

Kemudian, Syaloom Mega Gram. Matitaputty( Mahasiswa FH Usahid) serta Ananda Luthfia Ramadhani( Mahasiswa FH Usahid). Mereka berikan kuasa pada

Viktor Santoso Tandiasa serta Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Viktor menarangkan pihaknya ingin menguji Perppu tersebut terhadap UUD 1945.

Tidak hanya itu, dengan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembuatan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana sudah diganti dengan UU No 13 Tahun 2022 tentang Pergantian kedua atas UU Nomor. 12 Tahun 2011 tentang Pembuatan peraturan perundang- undangan, Vonis Nomor. 138/ PUU- VII/ 2009, Vonis 91/ PUU- XVIII/ 2020.

Ada pula para pemohon Hasrul Buamona( Dosen serta Konsultan Hukum Kesehatan), Siti Badriyah( Koordinator Advokasi Migrant CARE), Harseto Setyadi Rajah( Konsultan Hukum para Anak Buah Kapal), Jati Puji Santoso( Mantan ABK Migran).

Kemudian, Syaloom Mega Gram. Matitaputty( Mahasiswa FH Usahid) serta Ananda Luthfia Ramadhani( Mahasiswa FH Usahid). Mereka berikan kuasa pada

Viktor Santoso Tandiasa serta Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Hari Ini Perppu Ciptaker Digugat ke MK" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-01-04 19:14:41. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/01/04/hari-ini-perppu-ciptaker-digugat-ke-mk/