
Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, serta Keamanan( Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan banyak orang yang mengkritik Perppu Cipta Kerja tanpa membaca terlebih dulu.
Mahfud mengatakan tidak permasalahan bila warga mengkritik isi dari perppu tersebut. Dia mengklaim tidak terdapat perkara prosedur dalam pembuatan Perppu Cipta Kerja.
” Banyak yang mula- mula, tidak mengerti vonis MK itu semacam apa serta yang kedua belum membaca isinya telah berpendapat,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa( 3/ 1).
Mahfud mengatakan perppu itu telah legal secara prosedural mengambil alih UU Cipta Kerja. Pemerintah serta DPR sudah memasukkan omnibus law selaku produk hukum melalui perbaikan UU Pembuatan Peraturan Perundang- undangan.
Sehabis itu, pemerintah merevisi beberapa pasal UU Cipta Kerja yang jadi catatan MK. Pasal- pasal itu direvisi lewat perppu.
Mahfud menegaskan perppu setara dengan undang- undang di sistem hukum Indonesia. Perppu dapat dibuat bila terdapat kegentingan yang memaksa.
” Alibi kegentingan itu merupakan hak subjektif presiden. Tidak ada yang membantah satu juga pakar hukum tata negeri kalau itu iya membuat perppu itu alibi kegentingan itu berdasar evaluasi presiden aja,” ucapnya.
Baca juga : Hari Ini Perppu Ciptaker Digugat ke MK
Mahfud berkata perppu hendak melewati political review di DPR. Masyarakat pula dapat menempuh judicial review lewat MK.
Beberapa pihak mengkritik keras keputusan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Mereka memperhitungkan Jokowi tengah mengakali vonis MK terhadap UU Cipta Kerja.
Pengajar dari Sekolah Besar Hukum( STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti memperhitungkan Perppu yang dikeluarkan Jokowi itu ialah langkah culas dalam kehidupan berdemokrasi.
Bivitri tidak dapat menerima alibi pemerintah yang berdalih salah satu kegentingan memaksa yang melatarbelakangi keluarnya Perppu merupakan akibat perang Rusia- Ukraina terhadap perekonomian Indonesia.
” Ini langkah culas dalam demokrasi, pemerintah betul- betul membajak demokrasi,” kata Bivitri minggu lalu.
Presiden Jokowi sudah menarangkan aspek kegentingan Perppu Cipta Kerja. Salah satunya keadaan global yang tidak menentu sehingga diperlukan kepastian hukum buat para investor.
Dalam Perppu pula dipaparkan beberapa poin kegentingan, di antara lain merupakan hak atas pekerjaan serta hidup yang layak, krisis ekonomi global, penyesuaian peraturan sampai kenaikan investasi serta percepatan proyek strategis nasional( PSN).
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Mahfud soal Perppu Ciptaker: Banyak yang Belum Baca Sudah Komentar" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-01-04 19:25:17. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/01/04/mahfud-soal-perppu-ciptaker-banyak-yang-belum-baca-sudah-komentar/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?