Krisdayanti Persoalkan Urgensi Penerbitan Perppu Ciptaker

Krisdayanti Persoalkan Urgensi Penerbitan Perppu Ciptaker

Jakarta, — Dewan Perwakilan Rakyat( DPR) RI mempertanyakan sebab kegentingan yang memaksa sehingga pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja( Perppu Cipta Kerja).

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Krisdayanti menjelaskan penataan Perppu tersebut sepatutnya mengaitkan banyak pihak, termasuk DPR. Dia menekankan berartinya komunikasi supaya kegaduhan publik terkait regulasi ini dapat diredam.

” Sebab yang kami ketahui kalau( UU Ciptaker) inkonstitusional bersyarat 2 tahun kan waktunya. Kemudian seketika yang tadi digaungkan merupakan kegentingan. Kegentingan semacam apa yang mendasari itu?” kata Krisdayanti kepada wartawan di Lingkungan DPR RI, Rabu( 11/ 1).

Baginya, pemerintah wajib mensosialisasikan dengan bahasan sebaik mungkin kepada warga supaya tidak gaduh. Dia pula curhat DPR jadi sasaran empuk keluhan warga sementara itu tidak dilibatkan dalam penerbitan Perppu.

” Kami tuh di wilayah pemilihan( dapil) belum berakhir reses, seketika di 30 Desember timbul Perppu( Cipta Kerja). Ini jelas kami juga yang di Komisi IX artinya betul- betul tidak dilibatkan, yang apalagi( DPR) paling dicari duluan,”

Baca juga : Komisi IX Soroti Penerbitan Perppu Ciptaker oleh Pemerintah

Sedangkan itu, Wakil Pimpinan Komisi IX DPR RI Charles Honoris berharap sosialisasi Perppu Ciptaker dilakukan lebih baik supaya tidak timbul kekhawatiran warga sampai hoaks yang tersebar.

Dia pula menegaskan berartinya keterbukaan pembuatan ketentuan turunan Perppu Cipta Kerja, ialah peraturan pemerintah( PP).

” Ini kan jika bicara Perppu, DPR sesungguhnya tidak memiliki hak buat mangulas. Hanya dapat menolak ataupun menerima. Ini salah satu proses yang lagi dijalankan buat mencari tahu ini seperti apa,” tegasnya.

Baca juga :: Irma Suryani: Perppu Cipta Kerja Butuh Dikaji

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Krisdayanti Persoalkan Urgensi Penerbitan Perppu Ciptaker" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-01-12 10:27:19. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/01/12/krisdayanti-persoalkan-urgensi-penerbitan-perppu-ciptaker/