DPR Inspeksi PT GNI Usai Bentrok: Terdapat Diskriminasi Pekerja Lokal, Pendapatan TKI Lebih Kecil Dibandingkan TKA

DPR Inspeksi PT GNI Usai Bentrok Terdapat Diskriminasi Pekerja Lokal Pendapatan TKI Lebih Kecil Dibandingkan TKA

Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan inspeksi ke PT. Gunbuster Nickel Industri( PT. GNI) Morowali, Sulawesi Tengah pasca bentrokan maut antara tenaga kerja Indonesia( TKI) serta Tenaga Kerja Asing( TKA) di pabrik nikel( smelter) tersebut.

Dalam kunjungan inspeksi itu, komisi III DPR RI berjumpa dengan beberapa pihak serta memperoleh pemaparan secara rinci mengenai peristiwa bentrokan tersebut dari Kapolda Sulteng serta jajarannya.

” Kapolda menarangkan polisi sebagai penjaga kamtibmas berupaya meredam kerusuhan tersebut dengan menghindarkan diri buat terjalin bentrokan yang keras antara TKI yang berunjuk rasa dengan pasukan Polri yang diterjunkan,” ucap anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.

” Tidak terdapat penembakan peluru terhadap mereka yang berunjuk rasa. Para pengunjuk rasa sendiri sehabis turunnya Polri pula lebih bisa mengatur diri,” katanya melanjutkan.

Setelah itu lanjut Arsul pihaknya pula mencermati paparan dari pengurus yang mewakili serikat pekerja PT. GNI.

Dalam pemaparan itu kata Arsul, manajemen PT GNI melanggar hak konstitusional para pekerja buat berserikat serta melanggar aturan- aturan ketenagakerjaan dengan memberi kontrak kerja buat jangka waktu yang pendek.

” Setelah itu para pekerja yangg bergabung ataupun jadi anggota dengan serikat pekerja tidak diperpanjang kontraknya oleh manajemen,” tuturnya.

Tidak hanya itu para pekerja Indonesia itu pula diperlakukan berbeda ataupun diskriminatif soal pendapatan bila dibanding TKA Tiongkok walaupun tipe pekerjaan mereka sama.

” Mereka diperlakukan berbeda ataupun diskriminatif dalam soal pendapatan serta lain- lain, dibandingkan TKA Cina walaupun tipe pekerjaan mereka sama,” kata Arsul.

Arsul mengatakan, pihaknya sudah menekankan kepada manajemen PT. GNI buat tidak semaunya melangkahi hak konstitusional ataupun ketentuan UU ketenagakerjaan.

” Antara lain dengan menekan pekerja buat berserikat dalam serikat pekerja. Komisi 3 memohon supaya PT GNI membetulkan sikap manajemennya sehingga kedepan kerusuhan- kerusuhan semacam yang sudah terjalin tidak terulang lagi,” kata Arsul.

Disisi lain Arsul menarangkan pihaknya memohon supaya kepilisian melaksanakan pendekatan keadilan restoratif justice terhadap 17 orang yang saat ini dijadikan terdakwa.

” Demikian pula, terhadap manajemen ataupun TKA yang bersalah pula wajib diproses hukum. Komisi 3 hendak memandang proses hukum berikutnya apakah terdapat diskriminasi ataupun tidak,” tuturnya.***

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "DPR Inspeksi PT GNI Usai Bentrok: Terdapat Diskriminasi Pekerja Lokal, Pendapatan TKI Lebih Kecil Dibandingkan TKA" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-01-20 17:51:43. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/01/20/dpr-inspeksi-pt-gni-usai-bentrok-terdapat-diskriminasi-pekerja-lokal-pendapatan-tki-lebih-kecil-dibandingkan-tka/