Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah melaporkan bahwa per November 2022 terdapat sebanyak 111.746 orang Tenaga Kerja Asing atau biasa kita kenal dengan TKA. Angka ini ternyata melampaui level sebelum pandemi Covid-19 dan sukses mencetak rekor tertinggi sejak 2017.
Jika dilihat secara rinci, pada periode 2021 TKA justru berkurang 5,85% menjadi 88.271 orang dari tahun sebelumnya jumlahnya sudah mencapai 93.761 orang.
Kemenaker juga menyebutkan bahwa mayoritas TKA ternyata bekerja di sektor jasa yakni sebesar 29,08%, sektor industri sebesar 48,3% dan sebagian kecil masuk ke sektor pertanian dan maritim dengan persentase sebesar 2,62%.
Dari data tersebut, nyaris sebagian memiliki level jabatan profesional yakni dengan persentase sebesar 48,43%, diikuti konsultan sebesar 21,3%, level manajer dengan persentase 20,9%, direksi 8,68%, dan komisaris sebesar 0,69%.
Jika melihat daerah asalnya sudah tak asing lagi bahwa TKA ini berasal dari negara Tiongkok dengan persentase 46,83%, Jepang sebesar 10,01% dan ada pula asal India, Filipina, Malaysia, Korea Selatan, AS, Inggris, maupun Singapura namun masih dengan persentase yang rendah.
Untuk diketahui, penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia memiliki tujuan untuk membawa skill dalam rangka alih ilmu pengetahuan dan teknologi (transfer of knowledge).
Kehadiran tenaga kerja asing di Indonesia merupakan salah satu bentuk ataupun cara untuk mempengaruhi iklim investasi di Indonesia, sebagai pendorong investor untuk menanamkan modal dalam rangka pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Jumlah Buruh Asing Naik Tajam, Tertinggi Sejak 2017" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-01-24 15:15:48. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/01/24/jumlah-buruh-asing-naik-tajam-tertinggi-sejak-2017/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak