Pemerintah Amankan PMI di Arab Saudi yang Viral di Media Sosial

Pemerintah Amankan PMI di Arab Saudi yang Viral di Media Sosial

Jakarta– Pemerintah lewat Departemen Ketenagakerjaan( Kemnaker) serta KBRI Riyadh mengamankan Siti Kurmeisa, seseorang Pekerja Migran Indonesia yang jadi viral sebab dalam tautan video di Twitter Menko Polhukam Mahfud MD, meminta buat dipulangkan ke Indonesia sebab tidak diperlakukan dengan baik oleh majikannya.

Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja serta Ekspansi Peluang Kerja( Binapenta serta PKK) Kemnaker, Suhartono berkata sehabis memperoleh video tersebut, pihaknya langsung melaksanakan langkah- langkan koordinasi serta kerja sama penindakan dengan sebagian pihak terkait. Dalam video tersebut, belum dikenal nama serta wilayah asalnya, dan tempat/ negeri PMI bekerja.

” Kami langsung

memohon Atnaker di KBRI Riyadh untuk lekas melaksanakan upaya penindakan sesuai syarat yang berlaku serta mencari informasi PMI tersebut. Bersumber pada kabar kami himpun, Siti Kurmeisa berasal dari Cianjur, Jawa Barat, serta ditempatkan di negeri Arab Saudi tepatnya di Damam semenjak 24 November 2022,” kata Suhartono.

Bersumber pada data Atnaker KBRI di Riaydh, Suseno Hadi, per Sabtu( 28/ 1/ 2023), Siti Kurmeisa sudah terletak di shelter KBRI buat diberikan pelindungan, serta berikutnya hendak dimintai penjelasan.

Terkait perihal ini, Direktur Bina Penempatan serta Pelindungan PMI, Kemnaker, Rendra Setiawan, memohon kepada Atnaker KBR di Riyadh guna mendalami proses penempatan Siti Kurmeisa, supaya dapat dikenal siapa pelaku penempatannya, dan timnya hendak mengawal ataupun memonitor kasus ini.

Sampai dikala ini kata Suhartono, penempatan PMI buat bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negeri kawasan di Timur Tengah, tercantum Arab Saudi masih dilarang sebagaimana syarat dalam Kepmenaker Nomor. 260 Tahun 2015.

Suhartono menghimbau supaya warga wajib berani menolak terhadap bujuk rayu ataupun iming- iming buat bekerja ke luar negara yg terindikasi dicoba secara nonprosedural ataupun ilegal, spesialnya ke Arab Saudi selaku pekerja rumah tangga. Warga wajib berani menolak terhadap bujuk rayu ataupun iming- iming buat bekerja ke luar negara yang terindikasi dilakukan secara nonprosedural ataupun ilegal, spesialnya ke Arab Saudi selaku pekerja rumah tangga.

” Buat mengenali ataupun memperoleh data yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural serta benar, dapat mendatangi dinas tenaga kerja setempat ataupun layanan terpadu satu atap PMI( LTSA- PMI) terdekat,” katanya.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Pemerintah Amankan PMI di Arab Saudi yang Viral di Media Sosial" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-01-30 11:53:30. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/01/30/pemerintah-amankan-pmi-di-arab-saudi-yang-viral-di-media-sosial/