Jakarta, CNN Indonesia– Buruh dari bermacam elemen hendak menggelar aksi besar- besaran menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang( Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja( Ciptaker) di depan gedung DPR RI, Jakarta pada Senin( 6/ 2).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal berkata aksi tersebut akan dicoba serentak di beberapa wilayah.
” Dalam aksinya, Partai Buruh akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja,” ucap Said Iqbal lewat penjelasan tertulis, Kamis( 2/ 2).
Paling tidak terdapat 9 poin yang dipersoalkan dalam omnibus law Cipta Kerja ialah upah minimum, outsourcing, pesangon serta karyawan kontrak ataupun perjanjian kerja waktu tertentu( PKWT).
Setelah itu, pemutusan hubungan kerja( PHK), pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing( TKA), serta sanksi pidana yang dihapuskan.
Tidak hanya melaporkan penolakan terhadap isi Perppu Ciptaker, Said Iqbal berkata Partai Buruh pula hendak menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang- undang( RUU) Kesehatan.
Dalam perihal ini, Partai Buruh menyoroti perbaikan sebagian pasal di UU BPJS semacam terkait Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu.
” Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh serta pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu pendapatan DPR itu,” ucap Said Iqbal.
Partai Buruh pula menyoroti terkait kewenangan BPJS yang semula di bawah presiden jadi di bawah menteri kesehatan.
Baginya, pengelola jaminan sosial di segala dunia kebanyakan di bawah presiden, bukan kementerian. Badan penyelenggara jaminan sosial merupakan lembaga yang mengumpulkan uang dari rakyat dengan jumlah yang terus membengkak, sehingga pengelolaan jaminan sosial wajib di bawah presiden.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Buruh Bakal Demo Besar- besaran Tolak Isi Perppu Ciptaker 6 Februari" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-01 10:51:00. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/01/buruh-bakal-demo-besar-besaran-tolak-isi-perppu-ciptaker-6-februari/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak