Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan( Kemnaker) memulangkan 36 Calon Pekerja Migran Indonesia( CPMI) asal Nusa Tenggara Barat yang hendak ditempatkan secara nonprosedural atau ilegal ke Timur Tengah.
Pemulangan tersebut dilakukam sehabis Kemnaker melaksanakan pendataan serta pendalaman terpaut inspeksi tiba- tiba( sidak) di Bandar Hawa Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu( 28/ 1/ 2023) minggu kemudian.
Dalam sidak tersebut, Kemnaker menggagalkan upaya penempatan 87 CPMI ke negara- negara Timur Tengah.
” Hari ini Kemenaker RI memulangkan 36 CPMI asal NTB sebab tidak terdapat reaksi dari Pemda- nya.
Serah terima. CPMI dicoba di Lapangan terbang Juanda dengan Disnaker Jawa Timur serta berikutnya dikawal Pengawas Kemnaker ke NTB,” kata Dirjen Binwasnaker serta K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, lewat Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu( 4/ 2/ 2023).
Sebaliknya Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna berkata pihaknya hendak terus secara kontinyu melaksanakan pendataan serta pendalaman terhadap hasil sidak sepekan kemudian.
Tim yang diterjunkan ke lapangan juga telah berkoordinasi dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penindakan berikutnya.
” Kami terus tanpa henti melaksanakan pendataan serta pendalaman kasus yang terjalin untuk menciptakan pelaku yang ikut serta dalam penempatan PMI secara nonprosedural,” kata Yuli.
Segala pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprosedural ini, lanjut Yuli, bakal diproses sesuai UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ataupun peraturan perundang – undangan yang lain.
“Kami membenarkan CPMI selaku korban untuk dilindungi dari seluruh ancaman pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yuli.
Biro Humas Kemnaker
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Tindak Lanjut Sidak di Juanda, Kemnaker Pulangkan 36 CPMI Asal NTB" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-01 14:41:00. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/01/tindak-lanjut-sidak-di-juanda-kemnaker-pulangkan-36-cpmi-asal-ntb/
#Artikel Terbaru
- SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara Mulai Juni 2025
- Strategi Pengembangan Vokasi Nasional untuk Masa Depan Indonesia
- 19 Kampus di China Hapus Jurusan Tradisional, Beralih ke Teknologi Baru
- Perbedaan Iuran Pensiun Tambahan dengan BPJS-TK
- Penghasilan Ojol AirAsia dan Lalamove Hingga Rp20 Jutaan
- Kemnaker Adakan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Melalui Bimtek K3 2024
- Ratusan Ojol di Palembang Demo, Minta Dibuatkan Pergub
- Geng TKI di Jepang Dihujat Netizen!, KBRI Tokyo Bereaksi
- Geng TKI di Osaka, Jepang: Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kekhawatiran Warga
- Manfaat Minum Kopi Setiap Pagi Sebelum Kerja, Baik atau Buruk?