
Jakarta- Partai Buruh kembali bakal melaksanakan aksi demonstrasi buat menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang ataupun Perpu Cipta Kerja. Demonstrasi tersebut akan diselenggarakan di bermacam wilayah pada Senin, 6 Februari 2023.
Dalam penjelasan tertulisnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal melaporkan ribuan buruh hendak menggelar demo di depang Gedung DPR RI. Tidak hanya itu, aksi seragam hendak dilakukan di bermacam wilayah Serang- Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang serta kota industri yang lain.
” Partai Buruh bakal menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja,” ucap Said Iqbal dalam penjelasan tertulisnya, Kamis, 2 Februari 2023.
X
Said berkata dalam aksi penolakan Perpu no 2 tahun 2022 tersebut, massa aksi bakal membawa 9 poin tuntutan utama, ialah: soal upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, serta sanksi pidana.
Menolak RUU Kesehatan
Tidak hanya menolak Perpu Cipta Kerja, dalam aksi itu, buruh pula hendak melaksanakan penolakan terhadap Rancangan Undang- Undang( RUU) Kesehatan. Perihal yang jadi sorotan buruh terpaut pengurangan faktor buruh dalam Dewan Pengawas Tubuh Penyelenggara Jaminan Sosial( Sosial).
Dalam RUU Kesehatan yang hendak dibahas oleh DPR dengan tata cara Omnibus Law tersebut, bagi Said, unsur buruh dikurangi menjadi satu.
“ Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah faktor buruh serta pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu pendapatan DPR itu,” kata dia.
Tidak hanya itu, Said melaporkan mereka pula menolak pergantian posisi BPJS dari yang semula di dasar presiden jadi di dasar Menteri Kesehatan. Keadaan tersebut kata Said, berbeda dengan tatanan jaminan sosial yang terdapat di segala dunia.
” Kebanyakan di bawah Presiden, bukan kementerian,” ucapnya
Ia melaporkan, BPJS selaku lembaga yang mengumpulkan uang rakyat dengan jumlah yang sangat besar telah semestinya terletak di bawah presiden.
Partai Buruh pula bagikan dorongan terhadap organisasi tenaga kesehatan Jalinan Dokter Indonesia( IDI). Bagi Partai Buruh, pesan izin aplikasi dokter tidak boleh dikeluarkan sembarangan, lantaran pelayanan kesehatan mempertaruhkan hidup dan mati pasien.
“ Secara bertepatan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan,”
Desak supaya RUUU PPRT lekas disahkan
Said melaporkan mereka juga, Partai Buruh menekan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga( PPRT) lekas disahkan.
” Perihal ini sebagaimana yang dimohon presiden,” ucapnya.
Aksi penolakan terhadap Perpu Cipta Kerja lebih dahulu sempat dicoba oleh sebagian serikat buruh pada 14 Januari 2023. Mereka menggelar demonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat.
Perpu Cipta Kerja ditandatangani Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022. Penerbitan Perpu tersebut menuai polemik bukan cuma sebab isinya bermasalah, akan tetapi Jokowi dikira melanggar ketentutan soal pembuatan peraturan pengganti perundang- undangan. Beberapa pihak memperhitungkan tidak terdapat kegentingan yang memaksa sehingga Jokowi wajib menerbitkan Perpu tersebut.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Tolak Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Turunkan Ribuan Massa Senin Minggu Depan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-01 07:21:37. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/01/tolak-perpu-cipta-kerja-partai-buruh-bakal-turunkan-ribuan-massa-senin-minggu-depan/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?